Melakukan penyergapan terhadap aksi pembalakan ditengah hutan di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak, Polisi Khusus Kehutanan hanya menapatkan barang bukti satu unit mobil dan puluhan gelondong kayu hasil pembalakan, sementara para pelaku berhasil kabur.
Singaraja, Kasus pembalakan hutan kembali terjadi, bahkan pelakunya dengan leluasa melakukan aksi menebang pohon yang berada di dalam Kawasan Hutan, khususnya kayu sonokeling seperti yang terjadi di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak, polisi hutan yang menyergap aksi pembalakan itu hanya bisa mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis L 300 bersama 11 kayu gelondongan sonokeling setelah melakukan penyergapan, sementara para pelaku berhasil melarikan diri ditengah kegelapan malam.
Kepala Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Gerokgak, Gunawan Setyono, Kamis 14 Oktober 2021 saat dikonfirmasi membenarkan aksi pembakalan di Hutan Desa Banyupoh, tepatnya di Dusun Kertakawat, hanya saja para pelakunya berhasil melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti.
“Sebelumnya, warga mendengar ada suara pohon tumbang pada pukul 22.00 wita dari dalam kawasan. Satgas kehutanan yang menerima laporan langsung menuju TKP mengawasi asal suara tersebut. Ternyata ada oknum masyarakat melakukan penebangan didalam kawasan hutan tersebut,” ungkap Gunawan.
Kepala RPH Gerokgak Gunawan Setyono menceritakan, dari pengawasan yang dilakukan polisi hutan masih berupaya mengidentifikasi para pelaku, namun sekitar pukul 01.00 wita datang mobil pik up jenis L300 dari utara menuju suara tersebut.
“Kita monitor terus kemana mobil tersebut dan kita kasih kesempatan pelaku-pelaku itu menaikan kayu keatas mobil. Rupanya gerakan kita diketahui terlebih dahulu mereka kabur dan kejar pelaku namun tidak berhasil kita tangkap hanya saja kita amankan kayu jenis sonokeling. Karena lokasi sangat susah mereka menghilang dimalam itu,” papar Gunawan.
Meski gagal menangkap para pelaku pembalakan hutan itu, RPH Gerokgak berhasil mengamankan satu unit mobil L 300 yang identitasnya masih dirahasiakan termasuk 11 batang kayu jenis sonokeling, “Langkah selanjutnya kita langsung koordinasikan dengan Polres Buleleng mengejar para pelaku termasuk menyerahkan barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Gunawan Setyono.
Sat Reskrim Polres Buleleng yang langsung datang ke lokasi dipimpin Kanit II Ipda Ketut Darbawa langsung melakukan olah TKP dan penyisiran termasuk pengejaran, dimana para pelaku diduga melarikan diri mengarah ke Gilimanuk. “Betul kita sudah amankan BB, masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu pelaporan dari KRPH, UPTD Gerokgak Bali utara dan warga sekitar,” jelas Darbawa.
Dalam proses penanganan kasus pembalakan itu, Sat Reskrim Polres Buleleng langsung mengamankan barang bukti ke Mapolres Buleleng, sedangkan upaya penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan untuk mencari pelakunya. (DEM)
Discussion about this post