• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bantah Aksi Pembegalan, Korban Hanya Korban Penganiayaan

by redaksi dewatapos
27/01/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Bantah Aksi Pembegalan, Korban Hanya Korban Penganiayaan

Singaraja, Dugaan aksi pembegalan dengan seorang korban yang dirawat di RSUD Kabupaten Buleleng menghebohkan masyarakat, bahkan dua photo jorban yang dalam perawata di rumah sakit juga di posting pada salah satu akun di media sosial.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Kamis 26 Januari 2023 saat dikonfirmasi membantah bila korban yang diketahui bernama Made S (47) warga Desa Suwug Kecamatan Sawan Buleleng dilarikan dan dirawat di rumah sakit akibat aksi pemegalan yang terjadi di lintasan jalan shortcut, Desa Gitgit Kecamatan Sukasada.

“Jadi bukan begal yang terjadi ya rekan-rekan,jadi yang terjadi adalah perbuatan kekerasan terhadap seseorang dan tidak ada satupun barang milik korban yang bisa diambil. Kepada penguna medsos, jangan cepat menggungah sesuatu yang belum tahu kepastiannya, kerena itu bisa meresahan masyarakat. Kalau bicara begal nanti masyarakat yang resah, sebenarnya tidak ada begal itu,” tegas Sumarjaya.

Berita Terkait

Wujud dan Komitmen Pemkab Buleleng Jaga Kelestarian Hutan, Tanam Puluhan Pohon Aren

Merasa Kesal Ayah Pukul Anak, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kasi Humas Sumarjaya juga memperingatkan kepada penguna media sosial untuk bijak menyebebarkan informasi, namun demikian, polisi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang belum teridentifikasi.

“Jadi saya harap, saya himbau kepada masyarakat, kalau melihat kejadian itu jangan menerima informasi sepihak, kemudian jangan memposting hal-hal yang belum tentu kebenarannya apa yang terjadi. Jadi berkaitan dengan hal itu memang ada kejadian perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang terhadap satu orang kemudian kejadiannya tadi sekitar jam empat subuh,” papar Kasi Humas Sumarjaya.

Berdasarkan informasi awal, Sumarjaya menyebutkan, korban Made S saat melintas di jalan Shortcut secara tiba-tiba diserang oleh dua orang yang sama-sama tengah melaju diatas sepeda motor, bahkan korban sempat diancam oleh kedua pelaku.

“Setelah dua orang ini mendekati korban langsung salah satu yang ada duduk dibelakang berboncengan melakukan pemukulan terhadap korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian korban berhenti selanjutnya korban melarikan diri ke rumah terdekat, disitu korban sempat diancam mau dianiaya,” ungkap Sumarjaya.

Akibat peristiwa itu,Made S yang menjalani perawatan merasakan sakit pada tangan dan kaki kanan yang diduga akibat pukulan serta harus menjalani perawatan secara intensif di RSUD Kabupaten Buleleng. (TIM)

Tags: aniayabegalsukasada
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Rivan Purwantono: Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Roadmap Implementasi Penghapusan Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak

Next Post

Dinsos Dorong Buleleng Satu Data Kesejateraan Sosial

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Dinsos Dorong Buleleng Satu Data Kesejateraan Sosial

Dinsos Dorong Buleleng Satu Data Kesejateraan Sosial

Discussion about this post

Recommended

Polsek Kota Singaraja Amankan Belasan Pelaku Balapan Liar

Polsek Kota Singaraja Amankan Belasan Pelaku Balapan Liar

01/05/2021
Jasa Raharja dan Unissula Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Inovasi Safety Campaign

Jasa Raharja dan Unissula Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Inovasi Safety Campaign

16/02/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA