• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Polemik Batu Ampar Belum Tuntas, Warga Tetap Menuntut Pengembalian Lahan

by redaksi dewatapos
28/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Polemik Batu Ampar Belum Tuntas, Warga Tetap Menuntut Pengembalian Lahan

Singaraja, Polemik tanah batu ampar yang berlokasi di Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak terancam bakal terus bergulir meski langkah mediasi telah dilakukan Pemkab Buleleng, sebab warga masih tetap menuntut pengembalian lahan atas dugaan penyerobotan yang dilakukan Pemkab Buleleng.

Nyoman Tirtawan selaku kuasa warga pemilik lahan, Selasa 27 Desember 2022 menegaskan, akan terus melakukan perjuangan agar tanah milik warga di batu ampar tersebut dikembalikan oleh Pemkab Buleleng termasuk nantinya akan melakukan aksiyang lebih besar ke Jakarta. “Kalau tanah petani yang sudah memilik alas hak tidak dikembalikan, kami akan kembali serbu Istana Negara di Jakarta dalam jumlah yang lebih besar,” tegasnya.

Disisi lain juga disebutkan, Pemkab Buleleng bersama pihak-pihak terkait telah melakukan makar terhadap pemerintah pusat berkaitan dengan keputusan Mendagri terhadap penyerobotan tanah milik warga di batu ampar.

Berita Terkait

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

Transaksi Tanah Sengketa Berujung Kasus Hukum

“Oknum Pemkab Buleleng dan oknum BPN Buleleng berani melawan SK Mendagri, berani melawan Menteri Dalam Negeri, berdasarakn konstitusi itu adalah bentuk pembangkangan, perlawanan terhadap konstitusi. Manakala bergeming, oknum Pmekab Buleleng, oknum BPN Buleleng, kami tidak segan-segan melaporkan ini adalah kasus makar. Karena warga juga memperoleh tanah ini dengan cara-cara legal sesuai dengan bunyi di dalam SK Mendagri. Maaf, jangankan rakyat kecil begini, Menteri Dalam Negeri saja lawan,” beber Tirtawan.

Terhadap hasil pertemuan mediasi yang telah dilakukan dengan menyerahkan polemik itu ke BPN/ATR Kabupaten Buleleng, Tirtawan bersama warga batu ampar akan terus melakukan perlawanan bila BPN/ATR Buleleng tidak objektif dan malah memenangkan Pemkab Buleleng.

Sebelumnya, menindaklanjuti permasalahan agraria di Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar rapat yang memfasilitasi masyarakat Dusun Batu Ampar. Rapat yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana itu menghadirkan jajaran perangkat daerah Pemkab Buleleng terkait,  dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng. (TIM)

Tags: batuamparpejarakanpolemiktanah
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Laka Lantas Di Pancasari Korban Jiwa Bertambah, Tujuh Orang Dirawat

Next Post

PAS Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Adukan Tirtawan Ke Polisi

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
PAS Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Adukan Tirtawan Ke Polisi

PAS Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Adukan Tirtawan Ke Polisi

Discussion about this post

Recommended

Seleksi Dewan Pendidikan Buleleng, Dua Calon Tidak Memenuhi Syarat

Seleksi Dewan Pendidikan Buleleng, Dua Calon Tidak Memenuhi Syarat

22/04/2022
LSM dan LBH Geruduk Kapolres Buleleng, Pertanyakan Kasus Sipir Penjara

LSM dan LBH Geruduk Kapolres Buleleng, Pertanyakan Kasus Sipir Penjara

10/05/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA