Singaraja, Unit Reskrim Polsek Gerokgak tidak bisa membuktikan percobaan pencurian yang dilakukan seorang anak berusia 15 tahun berinisial K asal Karangasem, yang tertangkap tangan saat akan melakukan aksi pencurian di sebuah Counter Handphone (HP) yang ada di Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak Buleleng, meski demikian Polsek Gerokgak justru mengungakap kasus curanmaor yang dilakukan anak tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara intensif, K mengakui telah mencuri sepeda motor Scoopy nopol DK 2552 UR di wilayah Denpasar Utara dan lantaran aksi yang dilakukan di wilayah Denpasar pelaku akhirnya diserahkan ke Mapolsek Denpasar Utara.
“Hasil pemeriksaan saksi saksi, tidak terpenuhi percobaan pencurian dan terhadap terduga pelaku diserahkan ke Polsek Denpasar Utara karena motor yang dipakai pelaku hasil curian TKP di denpasar. Terduga diserahkan hari ini,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Senin 9 Mei 2022.
Sebelumnya, K yang barasal dari Karangasem mendatangi sebuah counter HP di Desa Gerokgak, bahkan kemudian terdugapPelaku kemudian menggeser kursi plastik penutup jalan keluar masuk di counter tersebut menuju ke tempat penyimpanan uang, namun rencana itu gagal dilakukan lantaran pelaku tertangkap tangan dan kemudian dilaporkan ke Mapolsek Gerokgak. (TIM)
Discussion about this post