• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 2, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Penyidikan Mengungkap Ada Praktek Mafia Tanah Pada Lahan Batu Ampar

by redaksi dewatapos
25/07/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Penyidikan Mengungkap Ada Praktek Mafia Tanah Pada Lahan Batu Ampar

Singaraja, Penyidikan Unit II Sat Reskrim Polres Buleleng yang dilakukan terhadap pelapor kasus Batu Ampar justru mengungkap dugaan terjadinya praktek mafia tanah pada lahan milik warga di Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Seperti terungkap Senin 25 Juli 2022 saat Nyoman Tirtawan didengarkan keterangannya di Ruang Penyidikan Unit II Sat Reskrim Polres Buleleng.

Proses penyidikan terhadap Tirtawan hampir berlangsung dua jam, namun justru dalam proses penyidikan yang dilakukan polisi itu mengungkap data-data baru berkaitan dengan sejumlah dokumen atas lahan di Batu Ampar.

“Setelah bertemu dengan penyidik saya langsung mempertanyakan HPL dari BPN Buleleng. Penyidik mengatakan bahwa HPL sudah tahun 2020. Langsung saya katakan kalau begitu setiap ada fotocopy sertifikat yang diganti Baru berapa banyak sertifikat yang tumpang tindih,” ujar Tirtawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng.

Berita Terkait

Gudang Pembibitan Kerang Mutiara Terbakar, Kerugian Capai Rp. 500 Juta

KSDA Bali Kembalikan Puluhan Penyu Ke Habitatnya

Mantan anggota DPRD Provinsi Bali itu juga menegaskan, beberapa dokumen yang ditunjukan penyidik kepolisian dalam pemeriksaan tidak jelas, bahkanada sejumlah dokumen tidak lengkap dan digunakan sebagai barang bukti.

“Kalau disebut HPL justru kenapa objeknya atau GS nya HGU, Kalau disebut HGU covernya HPL, itu semua bukan produk sertifikat  karena menerangkan tentang HPL tapi adanya HGU. Sertifikat HPL pengganti tahun 2020 pun bodong karena isi HPL sebelumnya adalah HGU dan tidak ada objek,” papar Tirtawan.

Pada sisi lain, Tirtawan juga memaparkan, sertifikat HPL Pemkab Buleleng tahun 1976 dengan objeknya HGU menyatakan, lamanya hak berlaku selama tanah dimaksud dipergunakan untuk proyek pengapuran.

“Maka setelah proyek pengapuran berakhir tanah dimaksud diredistribusikan kepada 55 warga Batu ampar yang memang sudah punya sertifikat milik tahun 1959 atas nama Raman dan kawan-kawan. Jadi tidak ada lagi HPL karena tidak lagi ada proyek pengapuran dan sudah terbit SHM atas nama Marwiyah, Ketut Salin, Adna, Dresna dan kawan-kawan,” beber Tirtawan.

Atas kondisi tersebut, terlebih lagi adanya sejumlah dokumen yang tidak sesuai dengan kawasan lahan tanah, Tirtawan menduga adanya keterlibatan Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Buleleng dalam penerbitan dokumen.

“Jadi setelah saya memegang kuat dokumen asli, bahwa sesungguhnya pertanggal 27 Januari 1982 Bupati Buleleng dan BPN sudah meredistribusikan tanah yang ada di Batu Ampar bersama 55 warga penggarap bahkan sudah ada 3 yang memiliki SHM, namun dari 55 warga yang sudah memiliki surat redis untuk proses sertifikasi dihambat oleh BPN,” ungkap Tirtawan.

Sementara, dalam laporan atas permasalahan tanah di Batu Ampar itu, Mantan Anggota DPRD Bali itu menduga Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) bermain di tanah tersebut dalam jaringan yang melibatkan mafia tanah. Bahkan dengan kenyataan itu, Tirtawan bersama warga sangat berharap diturunkan Tim Khusus Penanganan Batu Ampar.

”Kami ingin satgas mafia tanah harus turun kelapangan karena 55 KK diambil haknya, apalagi rakyat yang sudah miskin diperlakukan tidak adil oleh orang-orang berduit atau penguasa seperti Bupati Buleleng yang tanpa berdosa mengakui kalau sudah mencatatkan asset dengan foto copyan HPL dan itu bukan dokumen sah,” tegas Tirtawan.

Sementara, atas munculnya dokumen yang tidak sesuai tersebut, belum diperoleh keterangan dari kepolisian, sejumlah pejabat terkait masih mengikuti kegiatan ke Mapolres Tabanan berkaitan dengan supervisi dari Mabes Polri. (TIM)

Tags: batuampargerokgakpejarakan
Share36SendScanShareSend
Previous Post

Kuatkan PTUN, Pemkab Buleleng Rancang MoU Dengan Kejari Buleleng

Next Post

Bawaslu Bali Lakukan Audiensi Dengan DPRD Provinsi Bali

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Bawaslu Bali Lakukan Audiensi Dengan DPRD Provinsi Bali

Bawaslu Bali Lakukan Audiensi Dengan DPRD Provinsi Bali

Discussion about this post

Recommended

Pengusutan Kasus Nyepi Sumberklampok, Ketua PHDI Bali Kembali Diperiksa Penyidik

Pengusutan Kasus Nyepi Sumberklampok, Ketua PHDI Bali Kembali Diperiksa Penyidik

30/05/2023
Prabowo-Gibran Di Buleleng Tancap Gas, 9 Parpol Sepakat Bentuk Tim Pemenangan

Prabowo-Gibran Di Buleleng Tancap Gas, 9 Parpol Sepakat Bentuk Tim Pemenangan

06/11/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA