Singaraja, Penanganan kasus saling lapor, duel berdarah dengan dugaan penganiayaan di Dusun Lebah, Desa Kaliasem Kecamatan Banjar Buleleng membuat polisi pusing alias ngelempuyeng, selain kedua pihak bertetagga saling lapor juga dikedua belah pihak mengalami luka,termasuk kepemilikan barang bukti yang ditemukan belum ada kejelasan.
Meski demikian, Sat Reskrim Polres Buleleng yang mengambil alih penanganan kasus itu telah mendengarkan keterangan 4 orang saksi, namun penyidik Satreskrim Polres Buleleng masih belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian.
“Baru ada 4 orang saksi kami minta keterangan. Untuk saksi korban, belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di ICU RSUD Buleleng. Berikan penyidik waktu untuk mengembangkan kasus ini. Hasil pengembangan penyelidikan seperti apa, nanti kami sampaikan kembali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita, Rabu 9 Maret 2022.
Kasat Reskrim Yogie kedua belah pihak kini sama-sama melaporkan kejadian kekerasan di Desa Kaliasem. Satu kasus dilaporkan ke Mapolsek Banjar dan satunya ke Mapolres Buleleng, namun semuanya telah dilakukan penanganan secara optimal dan memerlukan pendalaman.
“Terhadap laporan keduanya ini, kini masih diperlukan pendalaman lagi untuk pemeriksaan saksi-saksi korban dan juga saksi-saksi fakta lainnya, untuk mengetahui awal dari peristiwa, penyebab terjadinya peristiwa dan juga latar belakang terjadinya peristiwa tersebut,” kata AKP Yogie.
Dari kedua laporan itu, diamankan barang bukti berupa 1 bilah golok, 2 potongan linggis, 1 potongan besi dan 1 batang kayu yang semua ditemukan di sekitar TKP. “Barang bukti yang kami amankan di sekitar TKP, masih dilakukan pendalaman keterangan untuk mengetahui siapa pemilik dan digunakan oleh siapa,” ujar AKP Yogie.
Masing-masing pihak yang melaporkan ke polisi, diawali dari Luh Ayu Widiani (48) yang melaporkan Kadek Arsana alias Toris (50) dan anaknya Gede Porda (35) ke SPKT Mapolsek Banjar, sementara Arsana alias Toris bersama Porda melaporkan Putu Mas Merta (48) dan Kadek Bayu Widana (19) ke SPKT Mapolres Buleleng,
Dari pengaduan Luh Ayu Widiani yang melaporkan dugaan penganiayaan dengan pelaku Kadek Arsana alias Toris dan anaknya Gede Porda mengakibatkan suaminya Putu Mas Merta mengalami luka pada kepala samping kiri, luka terbuka pada leher sebelah kiri. Sementara anaknya Kadek Bayu Widana, mengalami luka pada kepala, luka pada dada sebelah kiri dan Komang Neka Mulyadi (14) mengalami luka memar pada kepala serta pelapor sendiri mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri. Sementara, pengaduan Kadek Arsana Alias Toris dan Gede Porda yang melaporkan dirinya juga menjadi korban atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan luka pada kepala kanan atas, sedangkan Porda mengalami luka patah pada tangan kiri.
Meski demikian AKP Yogie pun mengungkapkan hasil penyelidikan awal. Peristiwa ini terjadi berawal dari Kadek Arsana, sebelumnya sempat minum-minuman keras (miras). Usai minum miras, Kadek Arsana alias Toris lalu berteriak menantang keluarga pelapor Luh Ayu Widiani untuk berkelahi.
Akibatnya, terjadilah peristiwa, hanya saja untuk kejelasan detail kronologis kejadian, penyidik saat ini masih menunggi keterangan saksi korban dan saksi-saksi fakta yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui kejadian tersebut. Saat ini, baru ada 4 orang saksi yang diperiksa. Sedangkan saksi korban yang masih dirawat di ICU RSUD Buleleng, sehingga belum bisa dimintai keterangan. (TIM)
Discussion about this post