• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Wednesday, June 11, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Pemkab Buleleng Kaji Lebih Lanjut Proses Hibah Eks KRI Ki Hajar Dewantara

by redaksi dewatapos
27/03/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Buleleng Kaji Lebih Lanjut Proses Hibah Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Singaraja, Pemkab Buleleng akan mempertimbangkan dan mengkaji lebih lanjut proses pemindahtanganan atau hibah Eks Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara. Kajian lebih lanjut ini dilakukan terkait kondisi kapal yang sudah tidak lagi prima.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai mengikuti rapat secara virtual yang dipimpin oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) melalui hibah Eks KRI Ki Hajar Dewantara dari Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin 27 Maret 2023.

Suyasa menjelaskan saat ini status dari KRI Ki Hajar Dewantara adalah aset yang sudah reklas atau tidak difungsikan lagi. Dengan status itu, TNI AL tidak bisa memberikan pembiayaan dalam perawatan. Di sisi lain, kapal sudah tua dan kondisinya di bawah 50 persen.  “Artinya sudah mulai ada kebocoran kecil, berpeluang juga akan makin turun karena kapal berada di dermaga Surabaya,” jelasnya.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Hingga saat ini, proses hibah masih berada di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI setelah diajukan surat dari Kemenhan untuk mendapat persetujuan. Setelah dari Kemenkeu, dilanjutkan untuk mencari persetujuan dari Presiden RI dan juga DPR RI karena nilai aset lebih dari Rp100 Miliar.

Dengan proses yang masih panjang tersebut dan kondisi dari kapal, kajian lebih lanjut serta diskusi akan kembali dilakukan. Baik itu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali maupun Bali Tourism Board (BTB) sebagai sebagai inisiator.

BTB dalam rapat sudah menyampaikan dengan sangat jelas mengenai komitmen pembiayaan operasional. Begitu pula dengan Pemprov Bali. Survei lokasi sudah mendapatkan hasil yang sangat jelas.

“Tinggal kita apakah proses permohonan akan berjalan terus atau kita tidak melakukan permohonan lagi. Karena waktunya masih anjang. Nanti keburu kapalnya semakin rusak. Setelah ini, kita rapat kembali dengan Pak Pj (Penjabat Bupati Buleleng), Pemprov Bali dan BTB untuk bisa lanjut atau tidak,” ujar Suyasa.

Lebih lanjut, Suyasa mengungkapkan Pemprov Bali sudah melakukan survei di beberapa titik. Hingga diputuskan lokasinya di perairan Desa Pacung, Kecamatan Tejakula. Ini dilakukan Pemprov Bali karena Pemkab Buleleng tidak mempunyai kewenangan di laut saat ini. Jika Pemkab Buleleng menerima hibah kapal eks KRI tersebut, tetap keputusannya ada di Pemprov Bali. Maka dari itu, sistem kerjasamanya tripartit antara Pemprov Bali, BTB dan Pemkab Buleleng.

“BTB Masih berkomitmen, tadi sudah disampaikan. Maka, kami akan rapat kembali. Kalau kita masih komitmen, kita harus tinjau kapal itu. Posisi fisiknya seperti apa, kerusakannya seperti apa, lalu pembiayaan untuk melakukan pemeliharaan seberapa besar dan siapa yang membiayai langsung. Kalau komitmennya sih dari awal BTB,” ungkap dia. (HMS)

Share3SendScanShareSend
Previous Post

Pererat Kerukunan Beragama, Forkopimcam Gerokgak Gelar Buka Puasa Bersama

Next Post

Polisi Sudah Temukan Unsur Pidana ‘Aksi Buka Portal’ Saat Nyepi

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Polisi Sudah Temukan Unsur Pidana ‘Aksi Buka Portal’ Saat Nyepi

Polisi Sudah Temukan Unsur Pidana ‘Aksi Buka Portal’ Saat Nyepi

Discussion about this post

Recommended

Pengempon Pura Agung Jagatnatha Ikuti Melasti Menyambut Nyepi Caka 1945

Pengempon Pura Agung Jagatnatha Ikuti Melasti Menyambut Nyepi Caka 1945

19/03/2023
Polisi Gerebek Tajen Di Ambengan, Penyelenggara Masih Diburu

Polisi Gerebek Tajen Di Ambengan, Penyelenggara Masih Diburu

15/08/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA