Singaraja, Penyelesaian reforma agraria di Desa Sumberklampok tidak hanya terkait kepastian kepemilikan tanah masyarakat saja, namun aspek pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan potensi tanah garapannya juga menjadi perhatian pemerintah.
Terkait itu, pemerintah pusat yang terdiri dari Badan Pembangunan Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan koordinator Kantor Staf Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Sumberklampok yang belum lama ini menerima sertifikat kepemilikan tanah.
Upaya tersebut didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat Desa Sumberklampok. Rapat yang dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Sekda Buleleng Gede Suyasa itu bertempat di Menjangan Dynasty Resort pada Kamis, 12 Mei 2022.
Dimoderatori oleh Tenaga Ahli KSP Syska Hutagalung, rapat tersebut diisi pembahasan mengenai teknis persiapan 21 program bantuan yang akan diserahkan kepada masyarakat pada tanggal 21 Juni 2022 depan. Bantuan tersebut meliputi hewan ternak, bibit tanaman, pelatihan, permodalan, dan lain sebagainya.
Pada kesempatan itu, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan reforma agraria memiliki dua aspek yaitu redistribusi aset dan redistribusi akses. Pemberdayaan masyarakat ini dijelaskan merupakan bagian dari pemenuhan redistribusi akses kepada masyarakat Sumberklampok yang sebelumnya telah diberikan redistribusi aset berupa sertipikat kepemilikan tanah.
“Pentingnya memberdayakan masyarakat terutama dari aspek ekonominya, sehingga distribusi aset sebelumnya bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Sekda yang juga berasal dari Buleleng ini.
Untuk itu, pihaknya menyambut baik dukungan dari pemerintah pusat yang dikoordinatori oleh KSP dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat Desa Sumberklampok melalui program Reforma Agraria.
Sinergitas pemerintah pusat dengan pemangku wilayah yaitu Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng dirinya harapkan dapat memastikan semua program pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan bisa tepat sasaran. “Kita harus saling berkomunikasi dan berkoordinasi agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Sumberklampok,” tandasnya.
Sejalan dengan Sekda Dewa Made Indra, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan akan memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat Desa Sumberklampok, hal tersebut karena desa yang berlokasi di wilayah barat Kabupaten Buleleng itu memiliki banyak potensi alam yang dapat dieksplorasi dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (KMS)
Discussion about this post