• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pembunuhan Di Sanggalangit Akibat Sakit Hati, Pelaku Dijerat Pasar Berlapis

by redaksi dewatapos
18/05/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Pembunuhan Di Sanggalangit Akibat Sakit Hati, Pelaku Dijerat Pasar Berlapis

Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada ayah kandungnya di Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak masih terus dilakukan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Gerokgak, bahkan terungkap aksi itu dilakukan pelaku lantaran sakit hati saat diberikan nasehat untuk tidak mabuk oleh orang tuanya.

Singaraja, Motif pasti aksi pembunuhan yang dilakukan Gede Darmika (51) terhadap Wayan Purna (72) yang tidak lain ayah kandung pelaku disebabkan lantaran sakit hati, dimana pelaku sering ditegur oleh korban agar tidak mabuk-mabukan. Hal itu terungkap Selasa (18/5/2021) dari hasil pemeriksaan terhadap Darmika saat didengarkan keterangan di Mapolsek Gerokgak.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan proses penyidikan masih dilakukan dengan mendengarkan keterangan pelaku termasuk saksi-saksi, “terungkap aksi itu dilakukan pelaku akibat sering dimarahi oleh korban yang merupakan ayah kandungnya agar tidak mabuk,” paparnya.

Berita Terkait

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Perampok Dan Pembunuhan Di Kuta Selatan Diamankan Polisi

Polisi Masa Depan Adalah Agen Perubahan dan Penjaga NKRI

Kasubag Sumarjaya menegaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan pelaku dalam kondisi normal dan stabil dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Gerokgak telah menetapkan Darmika sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan dan resni sebagai tersangka, dijerat dengan pasal berlapis berkaitan dengan perbuatan yang telah dilakukan,” tegasnya.

Sejumlah saksi lain yang didengarkan keterangannya di Mapolsek Gerokgak juga menyebutkan hal yang sama, dimana pelaku Gede Darmika datang dalam keadaan mabuk sambil membawa sabit, kapak dan linggis. Setelah itu terjadi pertengkaran diantara keduanya yang mengakibatkan korban I Wayan Purna  meninggal dunia akibat bagian kepala dipukul dan ditusuk dengan mengunakan linggis yang sering digunakan untuk mengupas kelapa.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di kepala bagian belakang akibat hantaman benda keras yang menyebabkan pecah berukuran 15 centimeter dan juga ada luka robek pada ibu jari tangan kiri sekitar 3 centimeter termasuk betis kaki kanan korban remuk akibat pukulan benda keras dan pada punggung sebelah kanan dan kiri ditemukan ada luka irisan.

Polisi juga telah memperkuat pemeriksaan secara medis dengan melibatkan Tim Medis Puskesmas Gerokgak I yang dipimpin dr. Odi Griadi termasuk juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit dan kapak serta sebuah linggis yang sering digunakan untuk mengupas buah kelapa dan pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dan pasal 351 KUHP. (THA)

Tags: pembunuhanpolisisanggalangit gerolgalk polsek geraokgak
Share1305SendScanShareSend
Previous Post

Viral Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III: Sesuai Program Presisi

Next Post

Pegawai Kontrak Di Buleleng Ditemukan Tewas

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Pegawai Kontrak Di Buleleng Ditemukan Tewas

Pegawai Kontrak Di Buleleng Ditemukan Tewas

Discussion about this post

Recommended

Proyek Bangunan Dekat Simpang Udayana Singaraja Terbakar

Proyek Bangunan Dekat Simpang Udayana Singaraja Terbakar

01/12/2018
Tahapan Pemilu 2024 Resmi Digulirkan, KPU Buleleng Menunggu Regulasi

Tahapan Pemilu 2024 Resmi Digulirkan, KPU Buleleng Menunggu Regulasi

14/02/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA