• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 20, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pembalak Hutan Dibekuk, Puluhan Batang Kayu Sonokeling Diamankan

by redaksi dewatapos
13/05/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Pembalak Hutan Dibekuk, Puluhan Batang Kayu Sonokeling Diamankan

Singaraja, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng mengamankan seorang warga di Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak Buleleng lantaran melakukan aksi penebangan liar di hutan lindung desa setempat, bahkan aksi pelaku dikuatkan dengan puluhan barang bukti kayu jenis sonokeling yang ditemukan dan disita polisi sebagai barang bukti.

Berdasarkan laporan polisi menyebutkan, pelaku I Nengah Ngurah melakukan aksi penebangan liar itu pada Jumat 3 Mei 2024 sekira pukul 22.30 wita dengan menyasar sejumlah pohon sonokeling yang dilindungi.

“Informasi diterima ada salah satu warga yang dicurigai melakukan kegiatan ilegal loging di hutan lindung Desa Tukadsumaga, selanjutnya dari penyelidikan langsung diamankan dan Tim Opsnal menuju tempat penyimpanan kayu-kayu hasil penebangan di hutan lindung tersebut, sesampai di TKP tempat penyimpanan ditemukan sejumlah kayu jenis sonokeling yang ditaruh dilahan warga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama.

Berita Terkait

Awalnya Wajib Lapor, Tiga Pelaku Pembalakan Hutan Madenan Resmi Jadi Tersangka

Tiga Pelaku Pembalakan Hutan Terciduk Warga, Polisi Hanya Kenakan Wajib Lapor

Dalam pengeledahan yang dilakukan polisi, pelaku I Nengah Ngurah mengakui puluhan kayu jenis sonokeling itu didapat dari hasil penebangan 3 pohon sonokeling dihutan lindung Desa Tukadsumaga, bahkan di TKP ditemukan 25 batang kayu jenis sonokeling yang sudah diolah menjadi balok dengan panjang kurang lebih 1 meter, 3 batang kayu sonokeling berbentuk bulat dan satu buah senso atau gergaji pemotong kayu.

“Pelaku mengakui bahwa kegiatan tersebut baru pertama kali dilakukannya karena mendengar informasi dari orang orang bahwa kayu sonokeling mahal harganya, namun pelaku belum memiliki pembeli yang pasti untuk menjual kayu tersebut. ketika pelaku hendak mencari informasi tempat menjual kayu sonokelin tersebut pelaku sudah terlebih dahulu diamankan,” beber Arung Wiratama.

Dalam penanganan kasus itu, Sat Reskrim Polres Buleleng menemukan barang bukti berupa 25 batang kayu sonokeling berbentuk balok dan 3 batang kayu sonokeling berbentuk bulat, bahkan polisi juga mengamanbkan sebuah mesin senso atau gergaji mesin yang digunakan pelaku saat membalak di hutan lindung.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, pelaku I Nengah Ngurah disangka telah melakukan tindak pidana Illegal Logging sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) huruf b dan/ atau Pasal 83 ayat (1) huruf a dan/ atau huruf b UU No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU. No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU yang berbunyi “orang perseorangan yang dengan sengaja Menebang, Mengangkut, Menguasai, Atau Memiliki Hasil hutan Kayu Yang Tidak Dilengkapi Secara Bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan“. Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.500.000.000,00 dan paling banyak 2.500.000.000,00 |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: kayupembalaksonokelingtukadsumaga
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Buleleng Cenderung Stabil

Next Post

Disdikpora Buleleng Siapkan Helpdesk Informasi PPDB

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Disdikpora Buleleng Siapkan Helpdesk Informasi PPDB

Disdikpora Buleleng Siapkan Helpdesk Informasi PPDB

Discussion about this post

Recommended

Optimalkan Pemanfaatan SDA, Akademisi Unwar Tawarkan Pengelolaan Kelapa Terpadu

Optimalkan Pemanfaatan SDA, Akademisi Unwar Tawarkan Pengelolaan Kelapa Terpadu

26/06/2024
Hervina Sanjayanti, Selamatkan Masyarakat Putus Sekolah dan Kurang Mampu

Hervina Sanjayanti, Selamatkan Masyarakat Putus Sekolah dan Kurang Mampu

10/09/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA