• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Pasca Pengungkapan Ganja Di Seririt, BNNP Kumpulkan Perangkat Lurah dan Desa Se-Buleleng

by redaksi dewatapos
19/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Pasca Pengungkapan Ganja Di Seririt, BNNP Kumpulkan Perangkat Lurah dan Desa Se-Buleleng

Singaraja, Pasca pengungkapan jaringan narkotika jenis Ganja di Seririt oleh Tim Berantas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali, Selasa 19 September 2023, BNNP Bali mengumpulkan perangkat lurat dan desa se-Buleleng yang terdiri dari Perbekel, Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Ananta Mapolres Buleleng bertajuk Penanganan Narkoba secara Extraordinory di wilayah Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K, M.Si., CHRMP., Kapolres Buleleng: AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K, M.H, Kepala BNK Kabupaten Buleleng AKBP Gede Astawa, Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K., M.H., Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Bali Luh Gede Idayanti, Kasi pembrantasan BNNK Buleleng Kompol Putu Ariana, Ketua Tim rehabilitasi BNNK Buleleng Ni Luh Sri Ekarini, Perwakilan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Buleleng dan Perwakilan Perbekel dan Lurah se Kab Buleleng

“Salah satu kejahatan lintas negara yang berbahaya adalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.Kejahatan narkotika merupakan salah satu kejahatan yang menimbulkan kekhawatiran besar di seluruh dunia. Saat ini penyalahgunaan Narkoba di Indonesia adalah provinsi Sumatra Selatan dan pengguna penyalahgunaan narkoba di seluruhIndonesia adalah sebanyak 3.6 juta,” ungkap Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono.

Berita Terkait

Kasus Ambengan Enam Orang Diamankan, Korban Resmi Laporkan Dugaan Rekayasa ke Polisi

Polisi Nyaris Salah Tangkap, Jebak Teman Dengan Tujuh Paket SS

Perkembangan Narkoba sangat signifikan dan sangat merusak generasi bangsa serta seluruh kelompok masyarakat  berpotensi menjadi target  peredaran narkotika. Penyalahgunaan dan peredaran  gelap narkoba oleh aparat penegak hukum,  anggota legislative dan ASN.

“Dan penyalahgunaan didominasi kelompok  usia produktif antara 24-29 tahun. Lebih dari 2 juta pelajar dan  mahasiswa menggunakan narkotika  pada satu tahun terakhir, rata-rata usia pemakaian narkotika  pertama kali berkisar antara usia 17-19 tahun,” beber Nurhadi Yuwono.

Pemidanaan sebagai pendekatan  pertama dan utama dalam mengelola  narkotika diperlukan kebijakan dengan pendekatan  kesehataan, termasuk peningkatan  layanan rehabilitasi, bahkan Kecenderungan pemenjaraan terhadap  penyalahguna narkotika yang berujung  pada overcrowded Lapas.

“Upaya pencegahan antara lain, pemanfaatan media sosial dalam  Penyampaian Informasi P4GN  kepada Masyarakat, Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam  P4GN sesuai Inpres 2 Tahun 2020,” tegas Kepala BNNP Bali.

Pada bagian lain diharapkan juga ada mekanisme yang mampu  menyaring penilaian berbasis kesehatan  untuk mengkualifikasikan pengguna narkotika, termasuk penguatan Tim Asesmen Terpadu, selam ini juga belum dilakukannya pemanfaatan narkotika dengan berbasis bukti ilmiah dan optimalisasi pemanfaatan narkotika yang  luas dan teregulasi dengan ketat untuk  kepentingan medis dan ilmu pengetahuan.

Disisi lain juga diperlukan perbaikan Undang Undang No.35 Tahun 2009  tentang narkotika, khususnya pasal yang sifatnya karet untuk perumusan ulang delik pidana narktotika agar menghindari multitafsir. (TIM)

Tags: bnnkbnppnarkotika
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Implementasi MBKM, Undiksha Terjunkan 1.500 Mahasiswa Ikuti Magang

Next Post

Rektor Unud Mengapresiasi Korps Menwa Ugracena Telah Mencetak Belasan Ribu Kader Bela Negara

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Rektor Unud Mengapresiasi Korps Menwa Ugracena Telah Mencetak Belasan Ribu Kader Bela Negara

Rektor Unud Mengapresiasi Korps Menwa Ugracena Telah Mencetak Belasan Ribu Kader Bela Negara

Discussion about this post

Recommended

Bangkitkan Warisan Budaya Melalui Konsep “Nyeliksik Bulu”

Bangkitkan Warisan Budaya Melalui Konsep “Nyeliksik Bulu”

12/03/2020
Dinas Pariwisata Buleleng Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Dinas Pariwisata Buleleng Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

31/12/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA