• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

Pasang Baliho Moeldoko, Warga Pengungsi eks Transmigran Timtim Kembali Tagih Janji Pemerintah

by redaksi dewatapos
12/09/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pasang Baliho Moeldoko, Warga Pengungsi eks Transmigran Timtim Kembali Tagih Janji Pemerintah

Singaraja, Kesabaran warga pengungsi eks transmigran Timor-Timur (Timtim) nampaknya kian menipis. Eskalasi ketidak sabaran warga terlihat dari pemasangan baliho yang selalu berubah tema dengan substansi tuntutan yang sama, menagih janji pemerintah. Terbaru warga kembali memasang baliho besar berisi gambar pertemuan khusus Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali  beberapa waktu lalu dengan tiga tokoh pengungsi eks transmigrant Timtim yakni  Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan.

Baliho besar berisi tulisan “SK Eks Transmigram Tim-Tim Turun Agustus”, Moeldoko. ”Kami Yang Melanggar Atau Bapak Yang Ingkar Janji?, seolah mengingatkan atas janji-janji pemerintah kepada warga eks pengungis Timtim untuk menuntaskan persoalan lahan pada bulan Agustus 2022. Namun faktanya janji tersebut terlewati hingga warga menagihnya.

Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Tim-Tim, Nengah Kisid mengatakan sejak 23 tahun pasca jajak pendapat hingga sekarang pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah hak atas tanah yang di tempati warga eks transmigran Timtim di Desa  Sumberklampok. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk memenuhi persyaratan yang diinginkan namun belum ada titik terang juga.

Berita Terkait

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

Transaksi Tanah Sengketa Berujung Kasus Hukum

“Kami menggelar doa bersama semoga semua para pejabat di berikan kesehatan sehingga bisa melaksanakan tugasnya sesuai tugas yang di embannya,dan kami berharap pejabat pemerintah pusat khususnya Kementrian Lingkungan Hidup masih memiliki rasa kemanusiaan karena janji negara harus di selesaikan oleh negara,”kata Kisid, Senin 12 September 2022.

Soal pemasangan Baliho berisi gambar pertemuan dengan Moeldoko, Kisid mengaku hal itu untuk mengingatkan pemerintah terkait janji yang dilontarkan dibanyak tempat untuk penyelesaian lahan warga eks pengungsi Timtim di Desa Sumberklampok. ”Kami mengingatkan kembali atas janji-janji yang dilontarkan untuk penyelesaian lahan warga eks pengungsi Timtim,”imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, pihaknya melalui Bupati Buleleng kembali akan bersurat kepada Menteri LH setelah surat sebelumnya surat yang dikirim pertama tidak medapat respon pemerintah.”Surat kedua tengah diselesaikan dan akan segera dikirimkan ke Kementerian LH,” kata Indrawati.

Ia mengaku belum mendapat informasi atas alasan pemerintah menunda penyelesaian konflik pertanahan di kawasan Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok menyusul kasus yang sama untuk lahan HGU sudah tuntas bahkan Desa Sumberklampok telah ditetapkan sebagai Kampung Agaria. ”Akan aneh di Kampung Agraria masih ada konflik pertanahan yang belum diselesaikan.Kami menunggu penyelesaian secepatnya seperti yang dijanjikan,” pungkas Indrawati.

Untuk diketahui,  sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Tim-Tim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie.

Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas. (TIM)

Tags: agrariajajakpendapattanahtimtimtransmingran
Share9SendScanShareSend
Previous Post

Pemkab Buleleng Siapkan Bantuan Subsidi BBM

Next Post

Kasus Jro Arka VS Deny Suryadi, Gugatan Cacat Formil Hakim Putuskan NO

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Kasus Jro Arka VS Deny Suryadi, Gugatan Cacat Formil Hakim Putuskan NO

Kasus Jro Arka VS Deny Suryadi, Gugatan Cacat Formil Hakim Putuskan NO

Discussion about this post

Recommended

Bawaslu Bali Ingatkan Tenaga  PKH dan TPP Kemendes PDT Tidak Menjadi Anggota Parpol

Bawaslu Bali Ingatkan Tenaga PKH dan TPP Kemendes PDT Tidak Menjadi Anggota Parpol

01/09/2022
Calon Bupati Buleleng dari PDIP Bertemu, Lakukan Kesepakatan Jelang Rekomendasi Turun

Calon Bupati Buleleng dari PDIP Bertemu, Lakukan Kesepakatan Jelang Rekomendasi Turun

14/07/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA