• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Palsukan Dokumen PN Singaraja, Pengacara Muda Ditahan Polisi

by redaksi dewatapos
08/04/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Palsukan Dokumen PN Singaraja, Pengacara Muda Ditahan Polisi

Memalsukan dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Singaraja terkait perceraian, polisi akhirnya menahan seorang pengacara muda di Buleleng Bali, bahkan perbuatan pelaku tersebut dikuatkan dengan sejumlah barang bukti.

Singaraja, Berkas perkara atas dugaan pemalsuan dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Singaraja terkait perceraian dengan tersangka oknum pengacara Eko Sasi Kirono (33), telah dilimpahkan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Buleleng ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng (Tahap I).

KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Suseno mengatakan, usai berkas perkara tersebut dilimpahkan, kini pihak JPU memiliki waktu beberapa hari kedepan untuk mempelajari berkas perkara yang dikirim oleh penyidik. “Tersangka sudah dilakukan proses pemeriksaan dan telah dilakukan penahanan di Polres Buleleng. Dan untuk berkas perkara telah dikirim ke JPU (Tahap I) dan kami masih menunggu petunjuk JPU,” ungkap Iptu Suseno, Kamis (8/4/2021).

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Rumah Subsidi, Kejati Bali Geledah Kantor Pengembang

Polres Buleleng Ungkap Jaringan Pemalsu STNK dan SIM

Dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen putusan PN Singaraja melibatkan salah satu oknum pengacara Eko Sasi Kirono (sebelumnya inisial ESK), penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk menyita sejumlah barang bukti berupa barang dan surat.

Sebelumnya, persoalan ini terungkap pada 29 Januari 2021 lalu ketika istri klien Eko (GHW) yakni RBAA, mendatangi kantor PN Singaraja dengan membawa foto turuna putusan perkara perdata No. 679 / Pdt.G / 2020 / PN. Sgr, tanggal 22 Desember 2020 dengan foto akta perceraian dikeluarkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng.

Saat dicek oleh staf PN Singaraja, ternyata perkara perceraian itu belum selesai dan saat itu masih tahap pembacaan gugatan. Karena ada yang janggal, Panitera PN Singaraja melakukan pengecekan ke Disdukcapil Buleleng untuk mengetahui kebenaran terbitnya akta perceraian yang dikantongi penggugat (GHW).

Dan ternyata benar telah terbit akta perceraian dengan memakai putusan perceraian yang diduga palsu. Sehingga, PN Singaraja melalui Panitera melapor kasus ini Polres Buleleng atas dugaan membuat putusan perceraian atas nama terlapor Eko Sasi Kirono.

“Tersangka berinisiatif memalsukan dokumen itu, seakan-akan putusan asli. Lalu, putusan pengadilan yang tersangka palsukan itu digunakan untuk mengajukan penerbitan akta perceraian, dan terbitlah akta itu. Sehingga, menimbulkan kerugian in material karena menyangkut nama baik institusi Pengadilan yang telah dilecehkan oleh tersangka,” ujar Iptu Suseno.

Akibat perbuatannya ini, Eko pun kini terancam disangkakan dengan Pasal 264 KUHP subsider pasal 263 KUHP terkait tindak pidana pemalsuan. “Korban dalam hal ini adalah instansi Pengadilan Negeri Singaraja. Beberapa barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Suseno. (033)

 

Tags: dokumenpemalsuanpengacara
Share46SendScanShareSend
Previous Post

Enam Jam Lebih Diguyur Hujan, Kota Singaraja Terendam Air

Next Post

Jatanras Bekuk Dua Warga Desa Selat Pelaku Curanmor

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Jatanras Bekuk Dua Warga Desa Selat Pelaku Curanmor

Jatanras Bekuk Dua Warga Desa Selat Pelaku Curanmor

Discussion about this post

Recommended

Abrasi Pesisir Gilimanuk, Koster Siapkan Solusi

Abrasi Pesisir Gilimanuk, Koster Siapkan Solusi

22/03/2018
Tim Gabungan Yustisi Gelar Apel Luar Biasa

Tim Gabungan Yustisi Gelar Apel Luar Biasa

11/07/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA