Singaraja, Belasan calon pekerja ke luar negeri tertipu dengan modus pelaksanaan pelatihan dan bekerja di sejumlah negara di luar negeri,bahkan kemudian kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Buleleng atas dugaan penipuan dan pengelapan yang dilakukan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Bina Raya.
Atas dugaan penipuan dan pengelapan yang dilakukan itu, Jumat 14 April 2023, polisi telah menerima tiga pengaduan calon pekerja yang merasa dirugikan tersebut atas janji yang telah diberikan untuk ditempatkan bekerja ke luar negeri dengan membayar puluhan juta rupiah sebagai syarat untuk proses pelatihan dan pemberangkatan. Ketiga korban itu didampingi Gede Putu Arka Wijaya sebagai pengiat hukum di Buleleng.
Dalam laporan ke polisi itu, ketiga korban mengaku sudah mengeluarkan uang rata-rata sepuluh juta agar bisa bekerja di Inggris dan pemberangkatannya pun dijanjikan bisa dipercepat dalam rentang waktu empat bulan setelah pembayaran 10 juta untuk biaya pembuatan dokumen-dokumen dan sisanya akan ditalangi oleh pihak LPK.
Ketiga calon pekerja imigran tersebut mengaku diiming-imingi bekerja di inggris dan ditempatkan di bagian perkebunan dengan gaji lumayan. Namun setelah mengeluarkan biaya untuk pengurusan dokumen, hingga saat ini belum mendapatkan kabar maupun kepastian dari pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebagai pihak penyelenggara.
Calon pekerja ini rata-rata berusia 23-31 tahun. mereka mengaku bersamaan melamar ke LPK pada bulan Januari 2023 dan sampai saat ini (April 2023), belum pernah dikasi pelatihan. selain itu yang membuat mereka gusar, pihak LPK sama sekali tidak bisa dihubungi.
Okik dari Kecamatan Buleleng, mengaku sampai meminjam uang di sebuah bank untuk biaya awal sebesar 10 juta agar bisa mengurus dokumen dengan harapan agar segera bisa berangkat dan bekerja di Inggris.
“Sampai sekarang juga tidak ada kepastian untuk keberangkatan yang dijanjikan tersebut. Hanya iming-iming dan janji palsu saja yang saya dapatkan dengan teman-teman. Untuk biaya itu sendiri juga saya dapatkan dari hasil pinjaman,” ungkap ucap Okik.
Hal senada diungkapkan Murdani yang mengetahui keberadaan LPK itu dari temannya, bahkan setelah datang langsung dijanjikan untuk bisa diberangkatkan ke inggris yang tentunya harus memenuhi pembayaran 10 juta sebagai syarat utama.
“Biaya yang diminta oleh LPK tersebut sebesar 10 juta, dan biaya sebesar 10 juta rupiah itu dibilang akan ada pengurusan Visa dan Dokumen lainnya. Dan batas dari pembayaran tersebutpun sangatlah singkat, karena yang memiliki LPK tersebut mintanya cepat-cepat, jadi mau tidak mau saya meminjamkan uang sebesar 10 juta di salah satu bank,” beber Murdani.
Murdani mengaku kesal dengan LPK Bali Bina Raya,dimana setelah memenuhi pembayaran sesuai dengan kesepakatan hingga saat ini belum diberangkatkan, bahkan tidak ada satupun yang menghubunginya, bahkan pengelola LPK itu selalu berupaya menghindar saat dihubungi maupun dikonfirmasi.
“Sampai sekarangpun setelah saya membayarkan 10 Juta tersebut tidak ada fasilitas apapun, tidak ada informasi kelanjutan keberangkatan kita, dan sampai sekarang yang pengelola LPK tersebut dihubungi, selalu tidak mengangkat telpon dan tidak membalas via WA. Kami dijanjikan bekerja ke Inggris sebagai buruh disalah satu perkebunan di Inggris. Setelah kami melakukan pembayaran di awal januari, dia menjanjikan di bulan Januari itupun akan ada pemberangkatan. Tapi di MOU perjanjiannya itu berlaku sampai akhir Maret. dan sampai akhir Maretpun tidak ada kejelasan dari keberangkatan tersebut,” ungkap Murdani kesal.
Murdani juga menyampaikan yang menjadi korban sebanyak 5 orang, bahkan praktek yang dilakukan LPK tersebut juga telah memakan korban hampir puluhan orang, “Kalau saya dan teman-teman berjumlah 5 orang. Tetapi yang saya lihat disana banyak kandidat yang mengikuti pelatihan-pelatihan di LPK tersebut. Kasihan juga teman-teman dan generasi muda lainnya sampai harus mencari hutang demi masa depan yang di impikan dan dijanjikan. Semoga kedepanya saya, jika ingin saya berangkat ke Luar Negeri, semoga menemukan Agent dan LPK yang resmi yang bisa memberangkatkan dan benar-benar bisa menjanjikan saya berangkat ke Luar Negeri,” ujar Murdani.
Gede Putu Arka Wijaya yang mendampingi kasus dugaan penipuan dan pengelapan itu berharap apa yang dialami oleh para calon pekerja ke luar negeri tersebut bisa di pertanggung jawabkan oleh pihak LPK.
“Saya sangat mengapresiasi Polres Buleleng atas penerimaan Laporan dari teman- teman yang diterima secara baik. Kami mengharapkan proses atau pelaporan yang diterima di Unit 1 ini saya sebagai Aktivis juga sangat berterimakasih kepada Penyidik Polres Buleleng. Mudah-mudahan ini bisa disikapi karena menyangkut generasi muda kita, masalah masa depan anak-anak, adik-adik kita yang ingin memiliki masa depan yang bagus,” tegas Jro Arka Wijaya.
Sementara, pengelola ataupun pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Bina Raya belum bisa dikonfirmasi terkait adanya laporan penipuan dan pengelapan itu, bahkan beberapa kali lokasi LPK itu didatangi tidak ada kegiatan termasuk belum ada jawaban saat dikonfirmasi melalu pesan whatsapp.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH., MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan berkaitan dengan dugaan penipuan dan pengelapan dengan terlapor LPK Bali Bina Raya yang berada di Lovina. “Masih dumas ya, pengaduan masyarakat sedang didalami,” ujarnya singkat.
Selain dilaporkan oleh tiga calon pekerja yang telah dijanjikan pihak LPK tersebut, dipastikan sejumlah korban lainnya akan melaporkan kasus serupa itu dan polisi sendiri masih menunggu para korban lainnya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (TIM)
Discussion about this post