Mengantisipasi arus mudik, sekaligus melakukan pengamanan pelaksanaan rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah, Jajaran Polres Buleleng secara serentak membangun enam pos yang digunakan sebagai pos sekat termasuk pengamanan serta sejumlah pos terpadu di sepanjang jalur pantura.
Singaraja, Ancaman putar balik untuk pemudik di lintasan jalur Bali Utara akan dilakukan polisi dengan diberlakuknya larangan mudik, bahkan Polres Buleleng dengan instansi terkait di Kabupaten Buleleng telah membangun enam pos sekat dengan pos sekat utama di Desa Pajarakan Kecamatan Gerokgak.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Buleleng, Kompol A.A Wiranata Kusuma, Kamis (6/5/2021) menegaskan, personil secara lengkap ditempatkan pada sejumlah pos sekat sehingga penindakan akan dilakukan kepada para pelanggar larangan pemerintah berkaitan dengan mudik saat lebaran.
“Jadi pos-pos ini adalah fungsinya untuk mengembalikan, nanti barangkali ada masyarakat yang mudik karena sudah jelas ada larangan mudik sekarang, sehingga kalau masyarakat tertangkap mudik kita akan kembalikan dan apabila nanti ada yang masuk Bali masuk Buleleng, walaupun mungkin mereka lolos ke tempat lain kita lakukan kegiatan pemeriksaan baik itu surat-surat maupun kesehatan,” ungkap Kabag Ops Wiranata Kusuma.
Kabag Ops Agung Wiranata juga mengatakan tidak segan-segan untuk melakukan penindakan sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan, termasuk nantinya akan melakukan isolasi kepada para pemudik bila memasuki wilayah Bali Utara.
“Apabila kesehatan kita sudah siapkan dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPBD, nanti apabila mereka positif, baik itu OTG, gejala ringan apalagi berat itu sudah pasti kita isolasi, baik terpusat di Grand Surya ataupun di rumah sakit apalagi tanpa gejala mereka,” tegas Agung Wiranata.
Dengan adanya larangan melakukan perjalanan tersebut, secara tegas Jajaran Polres Buleleng meminta masyarakat untuk mematuhi anjuran dan himbauan yang telah disosialisasikan sehingga tidak menganggu kenyamanan saat berhari raya.
“Saya himbau kepada masyarakat jangan melakukan mudik karena sudah larangan, lakukan kegiatan ditempat sendiri saja sehingga tidak mengganggu rekan-rekan untuk berlebaran dan apabila dipaksakan, kami sudah pastikan akan tidak nyaman, karena kami sudah ada perintah untuk penegasan bahwa mudik dilarang,” papar Kabag Ops Polres Buleleng.
Pada bagian lain Agung Wiranata juga mengajak masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri atau berlebaran untuk memanfaatkan perkembangan tekhnologi saat ini didalam menjalih silahturahmi antar keluarga sehingga mampu menekan perkembangan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
Selain enam pos sekat dengan pos sekat utama di Desa Pejarakan, pos sekat Celukan Bawang, pos sekat Pancasari, pos sekat PPI Sangsit, pos sekat Tejakula dan pos sekat Tajun, dalam pengamanan pelaksanaan rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah juga membangun sejumlah Pos Pengamanan di masing-masing Polsek ataupun tempat-tempat keramaian dengan Pos Terpadu didepan Terminal Banyuasri Singaraja. (THA)
Discussion about this post