• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 27, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Mencuri Seekor Babi, Pelaku Langsung Menyembelih dan Memotong di TKP

by redaksi dewatapos
17/03/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Mencuri Seekor Babi, Pelaku Langsung Menyembelih dan Memotong di TKP

Singaraja, Aksi pencurian dengan menyasar hewan ternak terjadi di Banjar Dinas Bukit Telu, Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Pelaku juga langsung mengarap seekor babi yang dicuri dengan menyembelih dan memotong-motongnya menjadi beberapa bagian.

Terungkapnya aksi pencurian itu setelah pemilik babi, Komang Sumiani melaporkannya ke Mapolsek Busungbiu sehingga Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari memerintahkan Kanit Reskrim Iptu I Made Surata untuk melakukan penyelidikan danb penyidikan, hasilnya pelaku berinisial BS (21) berhasil ditangkap pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 10.00 wita.

Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 wita, korban Komang Sumiani memberi makan dua ekor babi di kandang yang terletak di kebun, namun pada Minggu, 9 Maret 2025, pukul 07.30 wita, korban kembali ke kandang dan mendapati salah satu babinya telah hilang.

Berita Terkait

Bali Jadi Pemasok Utama Produk Babi di Indonesia

Balapan Liar di Kemoning, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

“Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi, korban menemukan tas kresek merah yang berisi kepala babi, jeroan hati, serta potongan kaki kiri dan kanan, diduga kuat babi tersebut telah disembelih dan dipotong-potong di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Busungbiu untuk penyelidikan lebih lanjut,” beber Kapolsek Busungbiu, Senin (17/03/2025).

Berdasarkan temuan barang bukti dilakukan pendalaman sehingga mendapatkan terduga pelaku yang terlihat membawa tas plastik merah yang diduga berisi daging babi di sekitar kebun korban. “Tim opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menemukan barang bukti tas plastik merah berisi daging babi di area perkebunan korban,” beber AKP Dewa Ayu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah tas plastik warna merah berisi potongan kepala babi, hati dan daging babi, sebuah parang yang digunakan untuk menyembelih babi serta sebuah dapak sebagai alat bantu pemotongan.

Pelaku BS yang juga warga Desa Bengkel oleh Polsek Busungbiu dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan saat ini masih diamankan untuk proses hukum lebih lanjut hingga kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan.|TIM

Editor : Made Suartha

Tags: babidesa bengkelmencuripolsek busungbiuternak
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Buka Puasa Bersama Forkopimda dan FKUB Buleleng, Indahnya Kebersamaan Dalam Harmoni

Next Post

Jelang Lebaran Aktivitas Pelabuhan Celukan Bawang Meningkat, Arus Mudik Mulai Terlihat

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Jelang Lebaran Aktivitas Pelabuhan Celukan Bawang Meningkat, Arus Mudik Mulai Terlihat

Jelang Lebaran Aktivitas Pelabuhan Celukan Bawang Meningkat, Arus Mudik Mulai Terlihat

Discussion about this post

Recommended

Bupati Harapkan RTH Bung Karno Jadi Daya Tarik Ekonomi di Buleleng Selatan

Bupati Harapkan RTH Bung Karno Jadi Daya Tarik Ekonomi di Buleleng Selatan

27/07/2021
Warga Hadang Eksekusi Lahan dan Bangunan Di Pemaron

Warga Hadang Eksekusi Lahan dan Bangunan Di Pemaron

28/09/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA