• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Mafia Tanah Serobot Lahan Warga 2,5 Hektar Di Tukadsumaga

by redaksi dewatapos
19/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Mafia Tanah Serobot Lahan Warga 2,5 Hektar Di Tukadsumaga

Singaraja, Lahan seluas 2,5 hektar atau tepatnya, 2 Hektar 52 are di Desa Tukadsumaga Kecamatan Gerokgak milik Ketut Wija (87) telah berpindah tangan dari pemiliknya, hal itu diketahui pada tahun 2019 saat akan mengikuti program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) berupa Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona.

Dalam penelusuran yang dilakukan Ketut Wija bersama istrinya Nengah Mastri dan anak-anaknya diketahui tanah tersebut sudah ada transkasi jual beli kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan   pemilik lahan yang dilakukan oknum maklar tanah, bahkan upaya pendekatan tidak membuahkan hasil atas dugaan berpindahnya kepemilikan tanah tersebut.

Upaya untuk mencari keadilan atas dugaan sejumlah mafia tanah terus dilakukan, namun hingga saat ini tidak membuahkan hasil, bahkan kemudian pemilik lahan Ketut Wija meninggal dunia ditahun 2020 hingga kemudian untuk memperjuangkan kembali lahan garapannya itu dilakukan sang istri Nengah Mastri bersama ke-empat anaknya.

Berita Terkait

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

Gudang Pembibitan Kerang Mutiara Terbakar, Kerugian Capai Rp. 500 Juta

“Awalnya suami saya ingin mau membuat sertifikat tanah dan disanggupi oleh orang yang bekerja di notaris, lama sekali tidak selesai-selesai, kemudian ada prona maunya diurus ternyata sudah ada sertifikat atas nama yang ngurus ini. Suami saya sampai meninggal memikirkan hal itu karena tanah diambil secara diam-diam,” ungkap Mastri didampingi dua anaknya, Senin 19 Desember 2022.

Mastri menuturkan, setelah mengetahui lahan garapan miliknya berpindah tangan kepada oknum maklar tanah tersebut, bersama anak-anaknya berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan, namun yang didapatkan malah memarahinya.”Beberapa kali di cari kerumahnya  tidak pernah ada bahkan  galak galak kalau ketemu,” ungkapnya.

Mendapatkan jalan buntu dan tidak bisa berbuat banyak berkaitan dengan dugaan mafia tanah tersebut, Nengah Mastri dan anak-anaknya akhirnya meminta bantuan kapada DPD Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) yang berada di Denpasar untuk membantu dan menyelesaikan persoalan tanah tersebut.

Gede Angastia yang mendapatkan mandat dari DPD Aliansi Indonesia BPAN Provinsi Bali itu langsung bergerak dan mengumpulkan data, bahkan langsung mendatangi beberapa orang terduga mafia tanah tersebut termasuk memberikan waktu untuk menuntaskan permasalahan atas dugaan pemalsuan hingga terbitnya sertifikat.

“Karena Made Ari tidak ada niat baik setelah ditunggu 6 bulan etikad baiknya  toh juga tidak  menunjukkan etika baik dan pihak yang dirugikan  Made Wija dan anak anaknya  akhirnya akan menempuh jalur hukum dengan di kawal oleh DPD Aliansi Indonesia BPAN Provinsi Bali supaya  anak-anak almrhum bersama istri mendapatkan kepastian hukum atas tanah garapannya,” ujar Angastia.

Disisi lain, upaya pengecekan di Kantor BPN/ATR Kabupaten Buleleng juga dilakukan DPD Aliansi Indonesia BPAN Provinsi Bali untuk memastikan sistematis pengajuan sertifikat lahan milik Ketut Wija tersebut atas keterlibatan sejumlah mafia tanah. (TIM)

Tags: gerokgaklahantanahtukadsumaga
Share9SendScanShareSend
Previous Post

Asah Kemampuan Penanganan Kemanusiaan, PMI Buleleng Gelar Diklat PMR Wira Satuan Inti

Next Post

Tahun 2022 Di Buleleng Jumlah Janda dan Duda Meningkat

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Tahun 2022 Di Buleleng Jumlah Janda dan Duda Meningkat

Tahun 2022 Di Buleleng Jumlah Janda dan Duda Meningkat

Discussion about this post

Recommended

Realisasi APBD Buleleng Tahun 2022 Capai 29,7 Persen

Realisasi APBD Buleleng Tahun 2022 Capai 29,7 Persen

20/06/2022
Polsek Kubutambahan Salurkan Sembako Kapolri Langsung Ke Warga

Polsek Kubutambahan Salurkan Sembako Kapolri Langsung Ke Warga

21/07/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA