• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, June 10, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

LSM Genus Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Bendesa Adat Berijazah Palsu

by redaksi dewatapos
02/04/2023
Reading Time: 2 mins read
0
LSM Genus Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Bendesa Adat Berijazah Palsu

Singaraja, Kinerja kepolisian kembali dipertanyakan akibat tidak tuntasnya penanganan kasus yang diadukan masyarakat. Kali ini muncul desakan untuk mengusut dugaan  kepemilikan surat keterangan pengganti ijazah palsu Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Ngurah yang semakin terus menguat.  Salah satunya dari Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni yang menegaskan agar penyidik tidak melempem menangani laporan terkait adat dan lebih serius menanganinya.

Antonius Kiabeni mengaku khawatir jika kasus-kasus adat terutama terkait oknum tidak tertangani dengan baik akan memicu terjadinya konflik horizontal. Karena itu terus mendorong agar penyidik serius menangani laporan dugaan surat keterangan ijazah palsu yang menyeret Kelian Adat Desa Pengastulan Nyoman Ngurah dalam kasus tersebut.

“Kalau keberadaan oknum bendesa cacat hukum maka semua produk yang dihasilkannya juga berpotensi cacat hukum termasuk pengelolaan keuangan. Saya berharap penyidik lebih serius menangani kasus-kasus terkait laporan pidana oknum di desa adat,” kata Anton yang juga pemerhati masalah-masalah adat,Minggu 2 April 2023.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Antonius juga khawatir jika penyidik kepolisian tidak tegas dalam menangani laporan kasus berbau adat terutama soal dugaan tindak pidana oleh oknum adat semisal laporan ijazah palsu atau membuat surat pernyataan palsu yang patut diduga direkayasa.Polisi harus tegas karena sudah masuk ke ranah hokum positif. “Kalau polisi tidak tegas akan berpotensi menimbulkan konflik horizontal,ada juga mekanisme restorasi justice untuk penyelesaiannya agar jangan hanya jadi pajangan semata,” tegasnya.

Sebelumnya Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan proses pengumpulan keterangan atas laporan warga Desa Pengastulan, I Gusti Putu Danendrayasa terkait laporan  Nyoman Ngurah selaku bendesa adat yang dituding menggunakan surat keterangan ijazah palsu saat pencalonan sebagi bendesa beberapa waktu lalu telah rampung.

“Penyidik telah meminta keterangan beberapa orang termasuk calon-calon bendesa,Ketua dan Sekretaris Ngadegang Bendesa Adat periode 2021-2026 untuk merampungkan pemeriksaan atas kasus tersebut,”kata AKP Sumarjaya.

Tidak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen di SDN I Pengastulan maupun SDN 2 Patas.Termasuk telah meminta ketarangan Bendesa Adta Pengastulan Nyoman Ngurah, sehingga polisi melanjutkan untuk melakukan gelar perkara. (TIM)

Share4SendScanShareSend
Previous Post

KPU Verifikasi Faktual Partai Prima di Buleleng

Next Post

Munadi Herlambang : Jasa Raharja dan Universitas Halu Oleo Dorong Generasi Muda Terlibat Aktif dalam Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Munadi Herlambang : Jasa Raharja dan Universitas Halu Oleo Dorong Generasi Muda Terlibat Aktif dalam Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Munadi Herlambang : Jasa Raharja dan Universitas Halu Oleo Dorong Generasi Muda Terlibat Aktif dalam Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Discussion about this post

Recommended

Terima KKDN Universitas Pertahanan, Sekda Dewa Indra Paparkan Kesiapsiagaan Bali

Terima KKDN Universitas Pertahanan, Sekda Dewa Indra Paparkan Kesiapsiagaan Bali

25/02/2019
Bangga R-JOSS24 Raih Prestasi, Sutjidra Berharap Muncul Bibit Pemain Buleleng

Bangga R-JOSS24 Raih Prestasi, Sutjidra Berharap Muncul Bibit Pemain Buleleng

07/07/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA