• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Lima Warga Desa Sidetapa Jalani Pemeriksaan Di Mapolres Buleleng

by redaksi dewatapos
30/08/2021
Reading Time: 3 mins read
0
Lima Warga Desa Sidetapa Jalani Pemeriksaan Di Mapolres Buleleng

Lima warga Desa Sidatapa Kecamatan Banjar diperiksa dalam penanganan kasus dugaan pemukulan Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto oleh oknum warga di desa Sidetapa akibat kekisruhan saat kegiatan test swab di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar.

Singaraja, Penyidik Satreskrim Polres Buleleng memanggil lima orang warga desa Sidetapa untuk dimintai keterangan dan Senin 30 Agustus 2021, kelima warga desa Sidetapa yang datang untuk memenuhi panggilan polisi yakni, Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya, dan Putu Pujianto. Kelima warga ini mendatangi Mapolres Buleleng, sekitar pukul 10.40 wita.

Kedatangan mereka didampingi oleh tokoh masyarakat setempat yang juga anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Arta, serta didampingi oleh Kuasa hlHukum para warga dari Berdikari Law Offfice yang dikoordinor Gede Pasek Suardika bersama Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, Made Kariada, dan Komang Nila Adnyani.

Berita Terkait

Lakukan Penyuluhan di Sidatapa, Kapolres Buleleng Ingatkan Buleleng Zona Merah Narkoba

Sat Lantas Polres Buleleng Raih Tujuh Penghargaan di Hari Polantas ke-69

Kedatangan mereka ini diterima Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita. Setelah itu, para warga langsung memasuki ruangan penyidik di Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Buleleng, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dilaporkan Dandim Buleleng.

Disela-sela mendampingi warga, Wayan Arta mengaku, kedatangan dirinya ini untuk mendampingi warga yang dimintai keterangan terkait insiden kasus tersebut. Arta pun berharap, agar proses hukum ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku, akibat adanya salah paham antara warga dan TNI.

Meski demikian Arta juga mengaku, sangat menyayangkan upaya damai yang ditempuh sebelumnya ternyata dibatalkan. Sehingga, warga mengambil inisiatif untuk melaporkan beberapa oknum TNI atas peristiwa tersebut ke Denpom IX-3/Denpasar belum lama ini.

“Kemarin, karena pak Dandim telah melaporkan kejadian ini. Selang beberapa hati kami menunggu upaya perdamaian, namun batal. Ya, terpaksa untuk mengimbangi laporan pak Dandim, warga lalu melapor. Laporannya seputaran kejadian yang sebenarnya,” ungkap Arta, ditemui di Polres Buleleng.

Proses pemeriksaan kelima orang warga ini berlangsung hampir 5 jam lamanya, sejak pukul 11.00 wita hingga pukul 16.00 wita. Saat ini kelima warga desa Sidetapa ini diperiksa untuk statusnya sebagai saksi atas laporan dari Dandim Buleleng. Selama pemeriksaan, kelima warga ini ditemani oleh para kuasa hukum mereka.

Ditemui usai pemeriksaan warga, koordinator Kuasa Hukum warga, Gede Pasek Suardika menjelaskan, pemeriksaan ini ada 2 sisi yang bisa diambil. Silihat dari sisi positif, ini dapat menceritakan kronologis kejadian sebenarnya. Sisi negatif, persoalan ini sebelumnya sudah ada upaya damai difasilitasi Polres Buleleng, namun karena suatu hal sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Menurut Pasek Suardika akrab disapa GPS, pemidanaan adalah upaya terakhir. Jika sebelumnya dapat ditempuh upaya damai, itu merupakan hal yang harus dapat diutamakan dalam persoalan ini. Bahkan Pasek Suardika menyebut, warga Sidetapa sejatinya adalah korban dari insiden tersebut.

“Warga adalah korban jadi bukan pelaku, ini harus diposisikan dulu. Nanti akan ketemu, bila para saksi dikumpulkan (keterangan). Jadi apa mungkin anak kecil (salah satu warga Sidetapa) berani melawan kumpulan pasukan loreng (TNI)? Tapi apapun itu, lebih baik damai. Kalaupun ini dipaksakan ke jalur hukum, kmai siap dampingi,” ujar Pasek Suardika.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, kelima warga Sidetapa sudah menjalani pemeriksaan polisi. Meski begitu menurut AKBP Andrian, masih akan ada pengembangan lebih lanjut, menggali keterangan beberapa orang saksi sebagai tambahan dalam proses penyelidikan.

“Kedepan, kami akan memanggil saksi lain, dari tokoh masyarakat, adat, termasuk dinas terkait yang ikut kegiatan swab antigen di desa Sidetapa. (Kronologis berbeda versi warga) itu teknis penyelidikan, biar kami nenangani. Mereka berhak beri keterangan, nanti disesuaikan dengan keterangan saksi lain,” pungkas AKBP Andrian.

Hingga saat ini, penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap Dandim Buleleng masih terus dilakukan penyelidikan Satreskrim Polres Buleleng. Namun disisi lain, ada harapan dari warga jika nanti persoalan ini dapat menemukan titik terang perdamian, sehingga sinergitas antara warga dan TNI tetap terjalin dengan baik. (FAL)

Tags: polressidatapa
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Buleleng Dipasang 3,79 Persen Pada KUA-PPAS 2022

Next Post

Tingkatkan Kemampuan Mitigasi, Bimtek SPAB Kembali Digelar Di Buleleng

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Tingkatkan Kemampuan Mitigasi, Bimtek SPAB Kembali Digelar Di Buleleng

Tingkatkan Kemampuan Mitigasi, Bimtek SPAB Kembali Digelar Di Buleleng

Discussion about this post

Recommended

Kasus Kampung Baru, Pelaku Ditangkap Di Eks Pelabuhan Buleleng

Kasus Pembunuhan Ayah Kandung Segera Dilimpahkan

11/04/2022
Danau Buyan Dilirik Jadi Pusat Canoeng dan Rowing Internasional

Danau Buyan Dilirik Jadi Pusat Canoeng dan Rowing Internasional

26/04/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA