Singaraja, Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng sangat mengkhawatirkan berbagai kalangan, bahkan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengingatkan Buleleng dalam zona merah narkoba. Atas kondisi tersebut harus mendapat perhatian dan komitmen didalam penanganannya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Widwan Sutadi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terkait Lalu Lintas dan bahaya Narkoba di SDN 1 Sidatapa, Kecamatan Banjar Buleleng dengan melibatkan elemen generasi muda.
AKBP Widwan Sutadi mengingatkan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai penerus bangsa dan menegaskan komitmen Polres Buleleng dalam memerangi peredaran narkoba secara tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin generasi muda hancur karena narkoba. Jangan coba-coba dengan narkoba karena kami akan menindak tegas tanpa toleransi,” tegas Kapolres, Minggu (23/02/2025).
Kapolres Buleleng juga menguraikan dampak negatif narkoba di berbagai aspek, yang meliputi pada diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitarnya. “Narkoba itu menyebabkan kerusakan kesehatan, kehilangan kesempatan, dan rusaknya hubungan sosial. Kemudian berdampak pada kehilangan kepercayaan, rusaknya hubungan keluarga, dan beban ekonomi termasuk memberikan dampak sosial di masyarakat,” bebernya.
Kapolres juga mengingatkan, sebagai langkah pencegahan, Polres Buleleng berupaya meningkatkan peran masyarakat melalui pemberdayaan di lingkungan sekolah, kampus, instansi pemerintah maupun swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda.
“Sosialisasi dan penyuluhan terus digalakkan, serta dilakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Buleleng untuk program rehabilitasi bagi pecandu dan dengan Kejaksaan untuk menuntut hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana narkoba,” sebut Kapolres Buleleng.
Selain masalah narkoba, dalam pertemuannya dengan pemuda di Desa Sidatapa juga menjelaskan tentang kenakalan remaja, yang mencakup segala perbuatan melanggar aturan di masyarakat. “Faktor penyebab kenakalan remaja meliputi pengaruh keluarga, pergaulan, dan individu itu sendiri. Contoh kenakalan remaja yang disoroti antara lain penyalahgunaan narkoba, pornografi, seks bebas, balap liar, dan tawuran,” paparnya.
Dalam kegiatan di Desa Sidatapa itu juga, Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, memberikan materi terkait penyebab kecelakaan lalu lintas yang meliputi faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan dan faktor alam serta upaya pencegahan yang dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
“Keselamatan berlalu lintas sangat penting, sehingga saat akan berkendaraan harus memastikan kelayakan kendaraan, menggunakan helm, menghindari alkohol atau obat-obatan, mengurangi kecepatan, dan membudayakan etika berlalu lintas yang baik,” tegas Kasat Lantas.
Kegiatan penyuluhan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban berlalu lintas dan memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng, khususnya di Desa Sidatapa, demi menciptakan lingkungan yang aman, sejahtera, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.
Dalam kegiatan itu juga dihadiri Kapolsek Banjar beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng, Perbekel Desa Sidatapa beserta staf, Ketua BPD Desa Sidatapa, Kelian Desa Adat Sidatapa beserta Prajuru, tokoh masyarakat, Direktur PT. Cahaya Residence, Pecalang dan Linmas. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post