• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kuasa Hukum Wartawan Ngurah Dibia Optimis Polda Bali Bongkar Pelaku Pencemaran Nama Baik

by redaksi dewatapos
03/10/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kuasa Hukum Wartawan Ngurah Dibia Optimis Polda Bali Bongkar Pelaku Pencemaran Nama Baik

Denpasar, Kuasa Hukum (PH) wartawan utama I Gusti Ngurah Dibia, I Komang Sutrisna SH optimis Polda Bali dapat membongkar identitas pelaku dari dua akun Facebook (FB), Info Jagat Maya dan Opini Bali yang melakukan doksing dan pembunuhan karakter terhadap kliennya.

Hal ini disampaikan usai menemani kliiennya yang merupakan Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali menjalani proses menyampaikan klarifikasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bertempat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa, 3 Oktober 2023.

“Kami serahkan dan percaya sepenuhnya kepada Tim Cyber Crime Polda Bali untuk mengungkap kasus ini,” terangnya.

Berita Terkait

Bawaslu Buleleng Gandeng Pers untuk Pastikan Pilkada Berjalan Adil dan Transparan

Polda Bali Petakan Kerawanan Jelang Pilkada

Sutrisna didampingi pengacara Komang Suasmara, SH, MH, mengungkapkan melalui forensik dan profiling yang akan dilakukan Polda Bali, pihaknya sangat yakin pelaku doksing akan cepat diketahui. Kendatipun postingan yang dinilai melakukan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut sudah dihapus, namun masih ada jejak digital sehingga bisa dilacak.

Lebih lanjut, Sutrisna mengatakan sejauh ini Pasal yang disangkakan kepada Pelaku adalah Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tahun 2016 terkait penghinaan/pencemaran nama baik dan pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik..

“Karena (perbuatan pelaku) menyerang kehormatan dan nama baik dari Ajik Ngurah Dibia,” terangnya.

Sementara itu Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara digital forensik, melakukan profiling terhadap akun tersebut.

“Kita akan coba. Karena biasanya pelakunya akan menutup identitasnya dengan nama palsu, pelakunya bisa berada di jarak yang jauh. Nah ini jadi tantangan kami,” terangnya.

Sebelumnya dua akun Facebook (FB), Info Jagat Maya dan Opini Bali resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis 21 September 2023.

“Tujuan saya melaporkan pemilik akun Info Jagat Maya dan Opini Bali, karena sudah menyebarkan informasi bohong yang menyerang pribadi saya. Foto dan nama saya dicatut tanpa hak dan disebut sebagai admin FB Global Bali Dewata yang kerap unggahannya dianggap provokatif,” tegas Ngurah Dibia selaku pelapor.

Lebih lanjut dijelaskan, kedua akun tersebut telah memosting nama dan foto dirinya tanpa izin dan menyampaikan informasi bohong dan disebarluaskan di banyak group-group FB. Dalam postingan disebarkan secara masif itu ia dituduh menjadi admin salah satu akun FB Global Bali Dewata yang dinilai kerap menyerang dan mendiskreditkan pemerintah.

“Jadi informasi tersebut selain menyerang kehormatan saya, juga disebarkan secara masif dan membabi buta. Hal tersebut yang menjadi dasar untuk melaporkan pemilik akun ini,” kata Ajik Dibia, panggilan akrabnya.

Wartawan dengan lisensi kompetensi utama dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini menyinggung ada tiga nama yang dicurigai sebagai admin yang menyebarkan informasi bohong tersebut.

“Ada tiga orang yang saya curigai sebagai admin media sosial tersebut, tunggu saja kelanjutannya,” pungkas Ngurah Dibia. (RLS)

Tags: doxingiteperspolda
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Sebelum Dilaunching Akhir Tahun 2023, DPMPTSP Buleleng Gelar Rapat Pembahasan PKS MPP

Next Post

Rapat Gabungan Pansus dan Eksekutif, Sepakat Biaya BPHTB 0,5 Persen

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Rapat Gabungan Pansus dan Eksekutif, Sepakat Biaya BPHTB 0,5 Persen

Rapat Gabungan Pansus dan Eksekutif, Sepakat Biaya BPHTB 0,5 Persen

Discussion about this post

Recommended

KNPI Harus Menjadi Motor Penggerak Organisasi Kepemudaan

KNPI Harus Menjadi Motor Penggerak Organisasi Kepemudaan

24/06/2022
Komitmen Perbekel Pariadnyana, Kubutambahan Jadi Contoh Desa Anti Korupsi

Komitmen Perbekel Pariadnyana, Kubutambahan Jadi Contoh Desa Anti Korupsi

22/10/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA