Singaraja, Mengantisipasi dan melakukan penananan terhadap sengketa dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Rabu 7 Desember 2022 melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di Berutz Bar & Resto Singaraja.
Selain melibatkan Bawaslu Buleleng, FGD yang dikemas secara sederhana dan santai itu juga melibatkan unsur-unsur terkait didalam penanganan sengketa Pemilu, diantaranya Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja,Kesbangpol maupunSatpol PP Pemkab Buleleng.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana usai pelaksanaan FGD tersebut menyebutkan pentingnya pola-pola pencegahan dan antisipasi yang harus mampu dilakukan secara bersama sehingga dalam penanganan maupun sengketa berkaitan dengan Pemilu pihak-pihak terkait telah memiliki persepsi yang sama.
“Antisipasi apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya pelanggaran pidana, yang terjadi pada masa pemilu. Kita akan siap berkoordinasi sesuai dengan tahap pelimpahannya dari mulai kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” ungkap Dudhi Udiyana.
Pada sisi lain, Ketua KPU Dudhi Udiyana juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga penyelenggara dengan lembaga hukum yang harus dilakukan dalam proses penanganan maupun sengketa berkaitan dengan Pemilu yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
“Kami juga berpesan supaya koordinasi ditingkatkan sebaik-baiknya agar proses yang disidangkan, proses yang nantinya masuk ke pengadilan memang kita bisa laksanakan sistem keadilan dengan baik dan benar. Pesan saya, sebenarnya tidak perlu takut akan efek atau dampak pengadilan kalau memang koridor hukumnya betul-betul dijalankan dengan sesuai aturannya,” tegas Dudhi.
Hal senada diungkapkan Ketua Pengadilan Singaraja, Heriyanti yang berharap dalam proses hukum yang dilakukan nantinya telah memiliki cara pandang yang sama melalui kegiatan FGD yang digelar berkaitan dengan Pemilu 2024, utamanya berkaitan dengan kejujuran pihak-pihak yang terkait.
“Memang betul susah mencari orang jujur. Yang pasti orang jujur pasti dihargai di pengadilan. Orang jujur masih bisa diperbaiki tapi kalau orang pintar tidak jujur, kita bisa mencerdaskan banyak orang bodoh untuk bisa menjadi pintar dan jujur,” ungkapnya.
Disisi lain, Ketua PN Singaraja Heriyanti meminta kepada masyarakat untuk mengikuti proses Pemilu mendatang secara jujur dan adil sehingga tidak ada sengketa yang harus ditangani, “Tidak usah ke pengadilan, jalankan dengan jujur dan adil. Pengadilan hanya upaya terakhir,” tegasnya.
Selain menyikapi sejumlah kerawanan saat pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, KPU Buleleng bersama lembaga terkait dalam FGD yang bertajuk Antisipasi Penanganan Sengketa Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 juga menyampaikan sejumlah formula agar potensi sengketa mampu diredam sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar. (TIM)
Discussion about this post