• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 6, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Korban Kasus Julah Menghilang, Diduga Ada Pihak Ketiga Bermain

by redaksi dewatapos
06/07/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Korban Kasus Julah Menghilang, Diduga Ada Pihak Ketiga Bermain

Singaraja, Korban pembakaran dan pengerusakan rumah di Dusun Batugambir, Desa Julah Kecamatan Tejakula Buleleng, Sahrudin (26) secara tiba-tiba menghilang dan telah dilaporkan ke SPKT Polsek Tejakula, bahkan pihak keluarga tidak bisa menghubungi ataupun melakukan komunikasi, diduga ada pihak ketiga yang ikut bermain dalam kasus di Batugambir tersebut.

Halimah (48) yang merupakan sepupu Sahrudin, Rabu 6 Juli 2022 mengaku telah kehilangan kontak dengan adik sepupunya itu sejak Sabtu lalu, bahkan upaya untuk menghubungi melalui handphone tidak bisa dilakukan termasuk juga mendatangi beberapa lokasi tidak ditemukan Sahrudin.

“Hari sabtu siang sudah tidak ada dan upaya mencarinya sudah dilakukan dan kami tidak menemukannya, sampai kemudian kamisudah laporkan ke Mapolsek Tejakula terkait kehilangan keluarga kami itu,” ujar Halimah.

Berita Terkait

FGD Desa Wisata Julah, Strategi Baru Jadikan Desa Tertua di Bali Destinasi Unggulan

Digital Youth Power #2 Sasar Desa Julah dan Desa Depeha

Halimah yang didampingi Sitiah (74) yang juga korban aksi pembakaran dan pengerusakan yang dilakukan oleh 9 orang atas komando Kelian Adat Julah itu merasa ada kejanggalan terhadap hilangnya Sahrudin, sebab pada Senin 5 Juli 2022 justru datang bersama orang bernama Sukur ke Mapolres Buleleng untuk menandatangani perdamaian atas aksi pembakaran dan pengerusakan rumah dengan Kelian Desa Adat Julah Ketut Sidemen.

“Sampai sekarang kami belum tahu, Sahrudin ada dimana, tapi senin kemarinjustru datang ke Polres untuk tandatangan perdamaian dengan pelaku pemgerusakan yang diantar oleh beberapa orang dari Desa Julah juga, sehingga kami mendatangi kuasa hukum kami untuk permasalahan ini, ada apa ?,” ujar Halimah.

Sebelum menghilang, Sahrudin telah membuat pernyataan dan memberikan kuasa untuk proses kasusnya tersebut kepada Advokat Budi Hartawan dan Advokat I Gusti Lanang Iriana, namun kemudian Sahrudin menghilang dan muncul membuat surat perdamaian.

“Ini ada kejanggalan dan kami melihat ada yang bermain dalam kasus ini. Ironis memang, dilaporkan hilang ke polisi, kok saat datang ke Polres Buleleng malah tidak diamankan, kok jadinya aneh ini,” ungkap Budi Hartawan.

Sementara, informasi yang dikumpulkan menyebutkan, hilangnya Sahrudin kuat dugaan atas upaya perdamaian yang akan diajukan Kelian Desa Adat Julah Ketut Sidemen bersama 8 pelaku lainnya dengan melibatkan orang ketiga yang disebutkan bernama Sukur, bahkan disebut-sebut akan diberikan imbalan khusus bila perdamaian tersebut dilakukan, sehingga pihak ketiga tersebut diduga telah ‘menculik’ dan ‘menyekap’ Sahrudin untuk selanjutnya ‘memaksa’ menandatangani perdamaian. (TIM)

Tags: batugambirjulah
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Hari Lingkungan Hidup se Dunia, DLH Serahkan Penghargaan Kepada Pelindo

Next Post

Guliran Kasus Kaliasem Di Pengadilan, Ada Keganjilan TPPHK Ajukan Nota Keberatan

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Guliran Kasus Kaliasem Di Pengadilan, Ada Keganjilan TPPHK Ajukan Nota Keberatan

Guliran Kasus Kaliasem Di Pengadilan, Ada Keganjilan TPPHK Ajukan Nota Keberatan

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Buleleng Wajibkan Tumbler, Upaya Kurangi Sampah Plastik Sekali Pakai

Pemkab Buleleng Wajibkan Tumbler, Upaya Kurangi Sampah Plastik Sekali Pakai

24/02/2025
Puncak HPN 2023 Provinsi Bali Berlangsung Semarak Di Jembrana

Puncak HPN 2023 Provinsi Bali Berlangsung Semarak Di Jembrana

05/05/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA