Singaraja, Sat Reskrim Polres Buleleng terus melakukan pengembangan terhadap kasus perusakan dan pembakaran rumah milik keluarga Sitiyah (74) dan Sahrudin (26) di kawasan tanah sengketa yang ada di Dusun Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, bahkan polisi telah memeriksa Kelian Desa Adat bersama sejumlah pengurus adat lainnya.
Sebelumnya, Polres Buleleng telah menetapkan 4 orang warga Desa Julah atas kasus tersebut, yakni IKS (33), INK (71), IWS (30) dan KS (43). Setelah menetapkan 4 orang tersangka, kini penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah memanggil perangkat Desa Adat Julah untuk dimintai keterangan.
Kepala Seksi Gubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Senin 13 Juni 2022 mengatakan, meski telah menetapkan 4 orang tsrsangka dalam kasus, polisi masih terus mengembangkan kasus perusakan dan pembakaran rumah milik dan Sahrudin di tanah sengketa Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah.
Dalam pengembangan ini, sebut AKP Sumarjaya, Kelian Desa Adat Julah, Ketut Sidemen (68) dan juga Bendahara Desa Adat Julah, Ketut Sada umur (42) telah memenuhi panggilan penyidik, pada minggu sore. “Mereka telah diminta untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik,” kata AKP Sumarjaya.
Pemanggilan dua orang perangkat Desa Adat Julah ini, mengingat sebelum kejadian mereka berada di lokasi. Terlebih, Kelian Desa Adat Julah, Ketut Sidemen, memimpin kegiatan gotong royong di lahan sengketa dan membacakan riwayat tanah tersebut sebelum peristiwa itu terjadi.
“Kelian Adat dan Bendahara Desa Adat Julah diperiksa selaku saksi dalam adanya dugaan peristiwa tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP,” jelas AKP Sumarjaya.
Kedepan Jro Ketut Sidemen dan Ketut Sada, diharapkan agar tetap bisa kooperatif jika nantinya masih diperlukan keterangan tambahan. “Terhadap Jro Ketut Sidemen dan Ketut Sada dalam pemeriksaan yang dilakukan statusnya selaku saksi. Terhadap kedua saksi ini diharapkan agar tetap koperatif,” pungkas AKP Sumarjaya. (TIM)
Discussion about this post