• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Wednesday, July 9, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kisruh Di Desa Julah, Kelian Adat Dimintai Keterangan Polisi

by redaksi dewatapos
13/06/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kisruh Di Desa Julah, Kelian Adat Dimintai Keterangan Polisi

Singaraja, Sat Reskrim Polres Buleleng terus melakukan pengembangan terhadap kasus perusakan dan pembakaran rumah milik keluarga Sitiyah (74) dan Sahrudin (26) di kawasan tanah sengketa yang ada di Dusun Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, bahkan polisi telah memeriksa Kelian Desa Adat bersama sejumlah pengurus adat lainnya.

Sebelumnya, Polres Buleleng telah menetapkan 4 orang warga Desa Julah atas kasus tersebut, yakni IKS (33), INK (71), IWS (30) dan KS (43). Setelah menetapkan 4 orang tersangka, kini penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah memanggil perangkat Desa Adat Julah untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Gubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Senin 13 Juni 2022 mengatakan, meski telah menetapkan 4 orang tsrsangka dalam kasus, polisi masih terus mengembangkan kasus perusakan dan pembakaran rumah milik  dan Sahrudin di tanah sengketa Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah.

Berita Terkait

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

FGD Desa Wisata Julah, Strategi Baru Jadikan Desa Tertua di Bali Destinasi Unggulan

Dalam pengembangan ini, sebut AKP Sumarjaya, Kelian Desa Adat Julah, Ketut Sidemen (68) dan juga Bendahara Desa Adat Julah, Ketut Sada umur (42) telah memenuhi panggilan penyidik, pada minggu sore. “Mereka telah diminta untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik,” kata AKP Sumarjaya.

Pemanggilan dua orang perangkat Desa Adat Julah ini, mengingat sebelum kejadian mereka berada di lokasi. Terlebih, Kelian Desa Adat Julah, Ketut Sidemen, memimpin kegiatan gotong royong di lahan sengketa dan membacakan riwayat tanah tersebut sebelum peristiwa itu terjadi.

“Kelian Adat dan Bendahara Desa Adat Julah diperiksa selaku saksi dalam adanya dugaan peristiwa tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP,” jelas AKP Sumarjaya.

Kedepan Jro Ketut Sidemen dan Ketut Sada, diharapkan agar tetap bisa kooperatif jika nantinya masih diperlukan keterangan tambahan. “Terhadap Jro Ketut Sidemen dan Ketut Sada dalam pemeriksaan yang dilakukan statusnya selaku saksi. Terhadap kedua saksi ini diharapkan agar tetap koperatif,” pungkas AKP Sumarjaya. (TIM)

Tags: adatjulahpembakaran
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Operasi Patuh Agung 2022 Mulai Digelar, Sasar Tujuh Pelanggaran

Next Post

Tingkatkan Pemahaman OSS-RBA, DPMPTSP Buleleng Adakan Bimtek

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Tingkatkan Pemahaman OSS-RBA, DPMPTSP Buleleng Adakan Bimtek

Tingkatkan Pemahaman OSS-RBA, DPMPTSP Buleleng Adakan Bimtek

Discussion about this post

Recommended

Fragmentari “Ngeraja Singa” Sukses Bius Ribuan Penonton di PKB ke-46

Fragmentari “Ngeraja Singa” Sukses Bius Ribuan Penonton di PKB ke-46

23/06/2024
Pasca Gelombang Pasang, OPD dan Masyarakat Bersihkan Pantai

Pasca Gelombang Pasang, OPD dan Masyarakat Bersihkan Pantai

25/01/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA