Singaraja, Tahapan atau proses pendaftaran bakal calon Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja periode 2023 – 2028 telah digulirkan, bahkan hajatan yang digelar DPC Peradi Singaraja serasa pendaftaran bakal calon Bupati.
Seperti yang terlihat Jumat 3 Maret 2023, Advokat Kadek Doni Riana,SH.,MH., diiringi sejumlah Advokat lainnya melakukan pendaftaran ke sekretariat pendaftaran di Jalan Gajah Mada 126 Singaraja yang diterima langsung Ketua Tim Verifikasi Nyoman Sunarta,SH didampingi advokat I Gusti Ngurah Sucahya,SH dan Gede Surya Dilaga,SH. “Kayak pemilihan Bupati saja ya,” celetuk seorang Advokat saat mengantar Doni Riana.
Kadek Doni Riana yang juga Sekretaris DPC Peradi Singaraja menjadi bakal calon pertama yang telah menyatakan kesiapan maju di ajang Muscab I Peradi Singaraja untuk merebut kepemimpinan masa bakti 2023 – 2028, bahkan sejumlah persyaratan telah terpenuhi termasuk visi dan misi kepemimpinannya nanti.
Usai melakukan proses pendaftaran, Advokat Doni Riana yang lebih dikenal dengan KDR menyebutkan, seluruh proses dalam verifikasi bakal calon Ketua Peradi Singaraja sepenuhnya diserahkan kepada Tim yang telah terbentuk dan tentunya juga berharap nantinya ada pendaftar lainnya.
KDR juga menegaskan, ketika nantinya terpilih sebagai Ketua DPC Peradi Singaraja beberapa langkah perubahan dan pembenahan akan dilakukan, “Apabila nantinya terpilih dan dipercaya menjadi Ketua DPC Peradi Singaraja, akan selalu bersinergi dengan instansi terkait di Buleleng. Terutama dalam proses penegakan hukum di Singaraja. Selain itu akan melakukan perubahan di tubuh organisasi, setidaknya anggota kepengurusan sebagian besar teman-teman kaum milenial agar lebih greget,” tegasnya.
Doni Riana juga mengatakan sesuai visi dan misi, tentunya acuan dan program utamanya adalah bisa berhasil membawa Peradi Singaraja lebih baik dan dipercaya oleh masyarakat pencari keadilan dan harus menjungjung tinggi profesi sebagai advokat yang tetap memegang kode etik. “Peradi Singaraja merupakan kumpulan praktisi hukum yang memiliki kemampuan diatas rata-rata dan tidak bisa diragukan lagi untuk lebih baik dikedepannya nanti,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Tim Verifikasi Nyoman Sunarta menyebutkan, untuk sementara berkas bakal calon Kadek Doni Riana diterima oleh tim verifikasi dan selanjutnya mulai bekerja melakukan pengecekan dan penelitian berkas atau dokumen, sehingga pada Jumat, 24 Maret 2023 dilakukan pengumuman hasil verifikasi. “Pendaftaran calon Ketua DPC Peradi Singaraja di buka selama sepekan. Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi bagi para advokat yang ingin mendaftar,” ujarnya
Sunarta menyebutkan, untuk menjadi bakal calon Ketua Peradi Singaraja, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya membayar uang pendaftaran, tidak merangkap sebagai pengurus partai politik dan harus pengurus Peradi Singaraja termasuk tidak tersangkut kasus hukum dan persyaratan lainnya. “Persyaratan uang pendaftaran Rp 5 juta itu, agar para pendaftar terbukti serius dan bukan sekedar main-main untuk maju sebagai calon Ketua DPC Peradi Singaraja,” tegasnya.
Sebelumnya, dari beragam informasi di seputaran advokat di Buleleng menyebutkan sejumlah nama advokat memiliki kekuatan untuk bersaing merebut posisi sebagai orang nomor satu di Peradi Singaraja, bahkan beberapa nama telah muncul ke permukaan diantaranya, Made Suwinaya, Wirasanjaya dan Kadek Doni Riana, bahkan Doni Riana telah menyatakan kesiapannya dengan langsung mendaftarkan diri sebagai balon. (TIM)
Discussion about this post