• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penyu Masih Bergulir, Tiga Saksi Diperiksa Polisi

by redaksi dewatapos
02/02/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Penyu Masih Bergulir, Tiga Saksi Diperiksa Polisi

photo by dok

Singaraja, Kepolisian Resor (Polres) Buleleng melalui Sat Reskrim masih mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penyelundupan 22 ekor penyu hijau yang ditemukan di Pantai di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Dari kasus penyu yang masih bergulir itu, tiga orang saksi telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng.

Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi tersebut masih dikembangkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng, sehingga dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kembali kepada sejumlah saksi-saksi ataupun sejumlah pelaku yang beberapa diantaranya telah teridentifikasi.

“Ada tiga orang saksi dan tentunya masih melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan lainnya. Kita masih cari siapa pelaku yang kita bisa minta pertanggungjawaban pidana terhadap kejahatan penyelundupan penyu hijau ini. Mohon waktu, tim kami sedang bekerja keras,” tegas Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Minggu (02/02/2025).

Berita Terkait

Rem Blong N-Max Nyungsep, Satu Orang Meninggal

Serempet Mobil Tidak Dikenal, Pengendara Ninja Tabrak Tiang Wifi Hingga Tewas

Kapolres Widwan Sutadi tidak berkomentar banyak berkaitan dengan proses penanganan kasus penyu hijau yang diduga diselundupkan itu, namun pihaknya memastikan kasus penyeludupan penyu di wilayah Polres Jembrana masih berkaitan dengan kasus serupa di wilayah Polres Buleleng.

“Kami mengidentifikasi seperti itu. Tim yang pemainnya juga itu. Nanti secara pasti kita layangkan surat panggilan kepada beberapa orang. Yang jelas ada beberapa nama yang akan kita dengarkan keterangannya berkaitan dengan kasus penyu ini,” sebut AKBP Widwan Sutadi.

Sebelumnya, puluhan penyu yang sebagian besar berukuran besar ditemukan warga dalam kondisi terbungkus karung dan terikat di Pantai Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Diduga kuat puluhan penyu itu merupakan hasil penyelundupan.

Beberapa ekor penyu awalnya ditemukan seorang nelayan bernama Wayan Kanton sekitar pukul 08.00 wita dipinggir pantai saat akan melaut, bahkan banyak jejak kaki juga ditemukan disekitar pantai sehingga dilakukan pemeriksaan.

Puluhan ekor penyu akhirnya ditemukan secara terpisah tersebar pada sejumlah lokasi, selain di pinggir pantai, belasan penyu dengan kondisi terbungkus dan terikat ditemukan dibawah pohon lontar, kemudian lokasi persawahan dan bekas sebuah bangunan.|TIM

Editor : Made Suartha

Tags: pemuteranpenyelundupanpenyupolres buleleng
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Aksara Bali Ditetapkan Sebagai “Nama Domain Tingkat Dua”, Pertama di Nusantara

Next Post

Maling Bobol Kotak Sesari Pura Dangka Tejakula, CCTV Nyaris Dirusak

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Maling Bobol Kotak Sesari Pura Dangka Tejakula, CCTV Nyaris Dirusak

Maling Bobol Kotak Sesari Pura Dangka Tejakula, CCTV Nyaris Dirusak

Discussion about this post

Recommended

Rancang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Buleleng Mantapkan Pengelolaan PPJ

Rancang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Buleleng Mantapkan Pengelolaan PPJ

06/06/2023
Wagub Cok Ace Apresiasi Prestasi FOKBI Bali

Wagub Cok Ace Apresiasi Prestasi FOKBI Bali

08/02/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA