• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pengeroyokan Di Kerobokan, Polisi Ciduk Tiga Pelaku

by redaksi dewatapos
15/10/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pengeroyokan Di Kerobokan, Polisi Ciduk Tiga Pelaku

Unit Reskrim Polsek Sawan pasca pengaduan korban ke SPKT Mapolsek Sawan akhirnya menciduk ketiga pelaku secara terpisah di masing-masing tempat tinggalnya, bahkan dua pelaku diantaranya masih dibawah umur.

Singaraja, Menyikapi pengaduan keluarga korban atas aksi pengeroyokan di Perumahan Griya Kerobokan Permai, Dusun Bale Agung Desa Kerobokan Kecamatan  Sawan dan juga video rekaman aksi itu tersebar di media sosial, Unit Reskrim Polsek Sawan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Putu Mahayasa akhirnya menjemput para pelaku dan langsung menciduk diamankan ke Mapolsek Sawan.

Berdasarkan rekaman video dan identifikasi pelaku, ketiga pelaku itu diantaranya Gede Tila Aryasa alias Sengat (22) warga Dusun Abasan Desa Sangsit, Komang AJA alias Mang Wira (18) beralamat di Jalan Yudistira Utara Kelurahan Banjar Jawa dan Kadek AY (18) warga Dusun Larangan Desa Sudaji Kecamatan Sawan.

Berita Terkait

Pentingnya SPAB di Sekolah, SDN 9 Sangsit Lakukan Simulasi

Polisi Amankan Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan di Lovina

Aksi kekerasan yang dilakukan tiga remaja itu terungkap setelah keluarga korban yang berasal dari Desa Alassangker Kecamatan Buleleng melaporkan kasus tersebut ke SPKT Mapolres Sawan, dimana korban diketahui bernama Kadek Sri Adnyana (23) warga yang dikeroyok dengan intimidasi oleh tiga remaja di sebuah perumahan di Desa Kerobokan Kecamatan Sawan.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Jumat 15 Oktober 2021 mengatakan, ketiga pelaku tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Sawan dan masih menjalani penyelidikan dan penyidikan termasuk memastikan motif dan penyebab tindakan kekerasan yang dilakukan.

“Jadi benar adanya tindak pidana bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap orang atau istilah umumnya perbuatan pengeroyokan yang dilakukan tiga orang, dua orang diduga masih anak-anak dan satu orang oleh orang dewasa sementara ini sedang dilakukan penyelidikan, dimana berawal pengaduan masyarakat dan tiga orang malam harinya sudah dapat diamankan oleh polsek sawan,” papar Sumarjaya.

Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus pengeroyokan tersebut, namun untuk sementara tindakan kekerasan yang dilakukan ketiga remaja itu diduga dipicu akibat kecemburuan, sebab korban kerap saling kontak melalui pesan singkat dengan seorang perempuan yang diduga salah satu teman dekat dari ketiga pelaku pengeroyokan.

Selain mengamankan rekaman video tindakan kekerasan yang dilakukan ketiga pelaku terhadap korban juga dikuatkan dengan hasil visum, sebab selain dipukul dan ditendang secara bertubi-tubi oleh para pelaku, korban juga dipukul mengunakan helm dan juga sempat menjerat leher korban dengan rantai pengikat anjing. (MDS)

Tags: pengeroyokansawan
Share16SendScanShareSend
Previous Post

Kartu Pelajar Digital, Solusi Ke Sekolah Dimasa Pandemi

Next Post

Bali dan Lombok Diguncang Gempa Bumi

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Bali dan Lombok Diguncang Gempa Bumi

Bali dan Lombok Diguncang Gempa Bumi

Discussion about this post

Recommended

Tiga Warga Pengulon Gugat BPR Indra Candra Terhadap Eksekusi Lelang

Tiga Warga Pengulon Gugat BPR Indra Candra Terhadap Eksekusi Lelang

16/09/2023
DPRD Buleleng Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2020

DPRD Buleleng Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2020

15/06/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA