Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, masih terus mendalami keterangan Ni Putu Rika Silvia sebagai tersangka atas kasus pembuangan jazad bayi laki-laki tanpa tangan di desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, beberapa waktu lalu.
Singaraja, Pendalaman terhadap keterangan tersangka ini dilakukan, mengingat keterangan tersangka masih terkesan ada hal tertutupi, sehingga Unit PPA Polres Buleleng memerlukan kembali sejumlah keterangan dari pelaku.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, sejauh ini polisi telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus ini. Sekarang, sebut Sumarjaya, penyidik masih tetap fokus pemeriksaan terhadap keterangan tersangka selaku orang yang membuang bayi tersebut.
“Sekarang keterangannya masih didalami lagi, karena keterangan yang diberikan dianggap belum sempurna, baik dari kronologis melahirkan hingga pembuangan bayi, dan kenapa tangan lepas. Itu perlu keterangan detail, dikaitkan dengan hasil visum,” kata Iptu Sumarjaya, Kamis (10/6/2021).
Meski demikian diakui Sumarjaya, hasil visum medis terhadap bayi tersebut masih belum diterima oleh pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Kesulitan untuk memperoleh keterangan detail dari tersangka, menurut Sumarjaya, karena dipengaruhi psikis tersangka yang masih dalam kondisi beban berat, pasca kejadian tersebut.
“Hasil visum masih kami tunggu, mudah-mudahan hasilnya cepat diberikan kepada penyidik. Masih perlu dilakukan pendalaman lagi keterangan dari tersangka, apa melahirkan sendiri atau giman termasuk pria (mantan pacar) yang menghamilinya,” tandas Sumarjaya.
Dari informasi diterima, jenazah bayi tersebut sudah dilakukan tindakan autopsi oleh tim medis RSUD Buleleng, untuk mengetahui penyebab meninggalnya bayi tersebut termasuk penyebab kedua tangan bayi tersebut putus. Meski demikian, hingga saat ini hasilnya masih belum keluar. (FAL)
Discussion about this post