• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus LPD Adat Anturan, Kejaksaan Menunggu Inspektorat Buleleng

by redaksi dewatapos
11/08/2021
Reading Time: 1 min read
0
Kasus LPD Adat Anturan, Kejaksaan Menunggu Inspektorat Buleleng

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negera yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Buleleng, dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan asset sekaligus pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan, Kecamatan Buleleng.

Singaraja, Nantinya hasil perhitungan yang dilakukan Inspektorat Buleleng itu, akan dipergunakan tim penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejari Buleleng, dalam menentukan langkah kedepan penanganan kasus tersebut.

Humas yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara mengatakan, pihak penyidik Pidsus terus melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Buleleng, agar lebih memprioritaskan perhitungan kerugian negara yang kemungkinan dialami oleh LPD Adat Anturan, akibat dugaan penyelewengan asset dan keuangan.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

Gubernur Koster Puji Edukasi dan Penegakan Hukum hingga Tingkat Desa

“Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Buleleng. Kami terus berkoordinasi, agar bisa diprioritaskan, sehingga prosesnya (penanganan) cepat selesai,” kata Jayalantara, Rabu 11 Agustus 2021.

Permohonan dilakukan perhitungan kerugian negara yang diduga telah dialami LPD Adat Anturan ini sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Saat ini koordinasi terkait ketersediaan data yang ada terus dilakukan, untuk dapat menyesuaikan kondisi atau fakta yang terjadi di lapangan terkait kasus LPD Adat Anturan.

“Mereka juga perlu data untuk bisa croscek, atas data yang sudah kami kumpulkan dengan hasil pantauan mereka di lapangan. Sekarang ini kami masih fokus berupa kerugian negara, nanti pasti pengembangan lanjutan di penyidikan khusus,” jelas Jayalantara.

Untuk sejauh ini dalam penanganan kasus ini, tim penyidik Pidsus Kejari Buleleng telah memeriksa 29 orang saksi baik itu para masabah atau para pengurus LPD Adat Anturan. Sedangkan, barang bukti yang telah diamankan dokumen-dokeumen pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan. Kemudian, diamankan juga barang bukti sejumlah sertifikat tanah kavling yang merupakan asset LPD namun dicantumkan atas nama pribadi Ketua LPD, serta beberapa barang bukti lainnya. (FAL)

Tags: anturankejaksaan
Share10SendScanShareSend
Previous Post

Polres Buleleng Rancang Vaksinasi Sasar Langsung Rumah Warga

Next Post

Tuntaskan Kisruh Lahan Desa Sawan, Berharap Tokoh Desa Duduk Bersama

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Tuntaskan Kisruh Lahan Desa Sawan, Berharap Tokoh Desa Duduk Bersama

Tuntaskan Kisruh Lahan Desa Sawan, Berharap Tokoh Desa Duduk Bersama

Discussion about this post

Recommended

Terlindas Truck, Pelajar SMA Tewas Di Jalan

Terlindas Truck, Pelajar SMA Tewas Di Jalan

29/11/2022
Rivan A. Purwantono Paparkan Berbagai Langkah Strategis Jasa Raharja dalam Mukernas Organda

Rivan A. Purwantono Paparkan Berbagai Langkah Strategis Jasa Raharja dalam Mukernas Organda

11/10/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA