Singaraja, Peristiwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan seorang anak terhadap ayahnya hingga Kamis 10 Maret 2022 tengah malam dilakukan pendalaman menyusul pelaku Iskak Jaelani (53), warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng ditangkap di Kawasan Eks Pelabuhan Buleleng.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Adiawan di Mapolsek Kota Singaraja membenarkan telah menangkappelaku yang sempat kabur setelah memukul korban M Selamat (82) hingga tewas ditempat dengan luka serius pada kepala.
“Anggota sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Kurang lebih sekitar 45 menit kemudian, kami mengamankan terduga pelaku di kawasan eks Pelabuhan Buleleng. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi,” kata Kompol Darma.
Disinggung terkait bahwa pelaku Iskak pernah dirawat ke RSJ Bangli karena sempat mengalami depresi, Kompol Darma mengaku masih akan melakukan penyelidikan untuk riwayat penyakit pelaku dari hasil medis. “Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan untuk dapat mengetahui motif kejadian. Untuk jenazah segera akan dilakukan autopsi,” pungkas Kompol Darma.
Aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa itu berawal saat pelaku menyuruh adiknya untuk memberitahu korban untuk memindahkan kucing dan kandangnya karena bau tidak enak, selanjutnya memberi tau korban sesuai dengan permintaan pelaku namun korban mengabaikannya. Hal itu membuat pelaku marah kepada korban sambil membawa kayu pentungan dan selanjutnya pelaku memukul korban. Aklibat pukulan yang keras, korban langsung tergeletak dan meninggal dunia.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi untuk sementara menyita selembar kain yang berisi bercak darah sebagai barang bukti serta kayu pentungan yang diamankan saat menangkap pelaku di Eks Pelabuhan Buleleng. (TIM)
Discussion about this post