• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Kaliasem Terus Bergulir, Tiga Korban Menjadi Tersangka

by redaksi dewatapos
28/04/2022
Reading Time: 1 min read
0
Tahanan Rutan Mapolres Buleleng Kembali Terpapar Covid-19

Singaraja, Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng terus melakukan penanganan kasus perkelahian antar tetangga di Dusun Lebah, Desa Kaliasem Kecamatan Banjar Buleleng yang melibatkan keluarga PM (47) dan keluarga KA alias Toris (50), bahkan kemudian tiga orang yang sebelumnya menjadi korban telah ditetapka sebagai tersangka.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Kamis 28 April 2022 menyebutkan, dalam penanganan kasus tersebut kedua belah pihak sama-sama saling lapor. Sehingga hasil penyelidikan atas laporan dari keluarga PM menetapkan KA serta anaknya sebagai tersangka.

Kasi Humas Sumarjaya mengatakan, penetapan sebagai tersangka juga berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti benda tumpul berupa skop dan linggis serta keterangan saksi fakta terhadap laporan dari keluarga KA, sehingga tiga orang dari keluarga PM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Polairud Polres Buleleng Lakukan Transplantasi Terumbu Karang

Sat Lantas Polres Buleleng Raih Tujuh Penghargaan di Hari Polantas ke-69

“Ada tiga orang yakni LAW, KBW, dan KNM yang sudah ditetapkan namun KNM yang masih dibawah umur maka masih diupayakan untuk dilakukan diversi sedang dua orang lagi sudah diamankan selama 20 hari kedepan,” ungkap Sumarjaya.

Pada bagian lain juga disebutkan Kasi Humas Sumarjaya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun saat disinggung apakah perkelahian itu ada kemungkinan tersangka terpaksa melawan dalam kejadian tersebut, kepolisian menegaskan tidak ditemukan adanya keadaan terpaksa atau membela diri. (TIM)

Tags: kaliasemperkelahianpolres
Share18SendScanShareSend
Previous Post

BPS Buleleng Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Next Post

DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Discussion about this post

Recommended

DKPP Buleleng Susun Lima Program Prioritas Untuk Perkuat CPPD

DKPP Buleleng Susun Lima Program Prioritas Untuk Perkuat CPPD

27/01/2022
Deklarasi Kesepakatan Damai Di Mapolres Buleleng Tanpa Kehadiran Ketua Tim Pemenangan

Deklarasi Kesepakatan Damai Di Mapolres Buleleng Tanpa Kehadiran Ketua Tim Pemenangan

20/02/2018

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA