Singaraja, Kasus pengungkapan narkotika jenis shabu-shabu di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada Buleleng menjadi perhatian masyarakat, sebab dalam penanganan kasus itu mencuat indikasi keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum pengusaha yang menjadi otak pelaku sekaligus sponsor, bahkan hingga saat ini Sat Res Narkoba Polres Buleleng telah mengamankan 6 orang terduga pelaku.
GS yang awalnya telah ditangkap atas tuduhan kepemilikan shabu-shabu sebanyak 7 paket juga secara resmi telah melaporkan upaya pidana atas pencemaran nama baik dan fitnah berkaitan dengan dugaan sebuah rekayasa hingga terjadi pengerebegan terhadap temuan 7 paket shabu-shabu di rumah dan di mobilnya tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Kamis (13/03/2025) saat dikonfirmasi terkait dengan pengaduan GS ke SPKT Polres Buleleng menyebutkan masih belum mengetahuinya. “Kami belum pegang data, laporan masih ditindaklanjuti, sabar ditunggu informasinya,” ujarnya singkat.
Berdasarkan data yang dikumpulkan menyebutkan, GS yang ditangkap pasca pengerebegan di rumahnya hampir sepekan menginap di Mapolres Buleleng, sebab selain ditemukan 7 paket shabu-shabu juga menyebutkan hasil test urine menyatakan positif.
“GS tetap bertahan membantah memiliki dan mengunakan narkotika jenis shabu-shabu tersebut, bahkan kemudian dikuatkan dengan rekaman CCTV yang justru memperlihatkan adanya sejumlah orang meletakan shabu-shabu dirumahnya termasuk mobil milik istrinya,” sebut salah satu keluarga GS.
Berdasarkan informasi di Mapolres Buleleng juga menyebutkan, adanya sebuah rekaman pertemuan antara GS dengan dua orang di sebuah rumah makan cepat saji di wilayah Mengwi. Disanalah GS digarap, dimana minuman yang dipesan dicampur dengan bubuk shabu-shabu oleh dua terduga pelaku yang mengajak untuk bertemu berkaitan jual beli tanah.
Usai pertemuan di rumah makan itu, GS merasakan panas pada dadanya yang disertai dengan perut kembung sehingga melakukan pemeriksaan secara medis ke RS Ketha Usada Singaraja.
“Dada sakit, perut kembung, kepala sakit, 30 menit setelah meminum teh yang di kasi pada saat pertemuan di salah satu rumah makan di wilayah Mengwi Badung dari hasil pemeriksaan dokter di Kertha Usada ada indikasi beberapa organ dalam berfungsi tidak normal seperti jantung paru dan usus,” sebut keluarga GS saat mendampingi di Polres Buleleng.
Anehnya, sehari kemudian, sejumlah anggota polisi berpakaian preman dari Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersama Polsek Sukasada mendatangi rumah GS untuk melakukan pengeledahan.
“Waktu itu banyak polisi pakaian preman yang datang dan kok tahu ada barang itu, kami di keluarga saja tidak tahu, katanya sudah ditaruh dua bulan yang lalu, terus ada yang sempat ngecek lagi sebulan lalu. Ini sebuah kejanggalan sehingga dipastikan keluarga kami dijebak,” sebut salah satu keluarga GS.
Atas dugaan rekayasa dalam kasus narkotika di Desa Ambengan, Sat Res Narkoba Polres Buleleng masih melakukan pengembangan, demikian juga GS secara resmi namun demikian sejumlah perwira yang berwenang masih belum memberikan keterangan secara resmi. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post