• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Jatanras Bekuk Dua Warga Desa Selat Pelaku Curanmor

by redaksi dewatapos
09/04/2021
Reading Time: 1 min read
0
Jatanras Bekuk Dua Warga Desa Selat Pelaku Curanmor

Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim Polres Buleleng membekuk dua warga Desa Selat Kecamatan Sukasada terhadap aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah dilakukan di Desa Sambangan.

Singaraja, Melakukan aksi curanmor dengan menyasar sepeda motor Beat DK 3407 UAJ di rumah kost yang berlokasi di Desa Sambangan Kecamatan Sukasada, Putu Agus Astina Putra alias Tolor (22) dan Putu Suardana alias Gerandong (21), keduanya warga Dusun Gunung Sekar, Desa Selat Kecamatan Sukasada akhirnya dibekuk Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim Polres Buleleng.

Selain menangkap kedua pelaku dan mengamankan sepeda motor beat hasil curian, polisi dari tangan pelaku juga mengamankan sepeda motor N-Max DK 6596 UBA yang dibawa kedua pelaku saat melakukan aksinya di Desa Sambangan.

Berita Terkait

Tangkap Buronan Curanmor, Polisi Ungkap 34 Kasus Pencurian

Modus Kunci Nyantol, Polsek Mengwi Ciduk Pelaku Curanmor

“Kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara masuk kedalam rumah kost dan mengambil sepeda motor milik korban dan mendorong keluar kost dan kemudian membawa kerumah pelaku tanpa ijin dari korban,” papar KBO Sat Reskrim Polres Buleleng, AKP Suseno didampingi Kasubag Humas, Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (9/4/2021) di Mapolres Buleleng.

Agus Astina Putra alias Tolor mengakui aksi pencurian yang dilakukan dengan menyasar sepeda motor tersebut lantaran terbelit hutang piutang termasuk untuk mencukupi keperluan sehari-hari lantaran sudah tidak bekerja, “Pakai makan dan maunya bayar hutang, sebab saya tidak bekerja karena covid ini,” ungkapnya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya tersebut, Tolor dan Gerandong dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan untuk semetara keduanya ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Buleleng untuk pengembangan sejumlah kasus serupa. (022)

Tags: curanmorpolisipolresbulelengsatreskrim
Share12SendScanShareSend
Previous Post

Palsukan Dokumen PN Singaraja, Pengacara Muda Ditahan Polisi

Next Post

Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Sarankan Kontrol Parkir Saat UTBK di Undiksha

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Sarankan Kontrol Parkir Saat UTBK di Undiksha

Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Sarankan Kontrol Parkir Saat UTBK di Undiksha

Discussion about this post

Recommended

Ratusan Perempuan Karangasem Deklarasi Satu Jalur untuk Mulia-PAS

Ratusan Perempuan Karangasem Deklarasi Satu Jalur untuk Mulia-PAS

06/10/2024
Sekda Suyasa Ajak Semua Pihak Isi Kemerdekaan dengan Prestasi dan Kerja Keras

Sekda Suyasa Ajak Semua Pihak Isi Kemerdekaan dengan Prestasi dan Kerja Keras

17/01/2025

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA