• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Insiden Nyepi Sumberklampok Masih Bergulir, Penyidik Periksa Ahli Agama UHN

by redaksi dewatapos
05/05/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Insiden Nyepi Sumberklampok Masih Bergulir, Penyidik Periksa Ahli Agama UHN

Singaraja, Penyidikan insiden nyepi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak sepertinya masih bergulir di Mapolres Buleleng, terlihat Jumat 5 Mei2023 penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng memeriksa Made Suastika Ekasana SH. M.Ag., seorang dosen dì universitas Hindu Negeri Gusti Bagus Sugriwa (UHN GBS). Pemeriksaan didampingi Tim Hukum PHDI Bali Nyoman Sunarta SH., bersama Anak Agung Kesumajaya SH. MH.

Advokat Sunarta selaku Tim Hukum menyebutkan, pemeriksaan terhadap saksi ahli itu, pada dasar nya menerangkan tentang hari suci Nyepi, juga tentang peristiwa 22 Maret di portal TNBB Sumberkelampok yang menurut ahli ada unsur penodaan ataupun pelecehan  hari suci Nyepi. “Ada beberapa pertanyaan berkaitan dengan Hari Suci Nyepi dan dugaan terjadinya penodaan maupun pelecehan,” ujarnya.

Dari proses yang masih dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng, Tim Hukum PHDI Bali memberikan apresiasi langkah penyidik Kasus Sumberkelampok 22 Maret 2023 dan mengharapkan pengusutan dilakukan lebih cepat lagi agar Masyarakat Bali tenang. “Kami berharap prosesnya bisa dipercepat untuk mendapatkan kejelasan,” ungkap Sunarta.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi saat dikonfirmasi membenarkan proses yang masih dilakukan untuk tahapan penyidikan, termasuk melakukan koordinasi untuk memastikan saksi ahli yang berkompeten, “Belum diperiksa masih menunggu dari instansi terkait ahli yang akan ditunjuk,” ujarnya saat dihubungi melalui whatsapp.

Dalam proses yang dilakukan, Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng juga telah mendengarkan keterangan sejumlah saksi ahli, salah satunya Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, SH.,yang menegaskan semua pihak yang ada di Bali pada hari Suci Nyepi itu terikat, semua umat beragama termasuk para wisatawan yang sedang berlibur di Bali, mesti terikat untuk mentaati Catur Bratha Panyepian.

Sebelumnya, saat masyarakat Hindu di Desa Sumberklampok melaksanakan rangkaian Hari Suci Nyepi, puluhan warga yang diketahui dari Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak memaksa masuk ke Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), bahkan seorang warga dengan mengunakan kaos loreng memaksa membuka portal pintu masuk ke Segara Rupek yang dijaga sejumlah pecalang dengan membuka langsung ikatan tali dan mempersilakan puluhan orang dengan sepeda motor dan mobil masuk ke Kawasan TNBB menuju pantai. (TIM)

Share6SendScanShareSend
Previous Post

Persiapan Pengajuan Bakal Calon, KPU Buleleng Gelar Bimtek Aplikasi SILON

Next Post

Polres Buleleng Tangani Video Viral Pelecehan Dosen Di Banyuning

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Polres Buleleng Tangani Video Viral Pelecehan Dosen Di Banyuning

Polres Buleleng Tangani Video Viral Pelecehan Dosen Di Banyuning

Discussion about this post

Recommended

Lima Pelaku Pembalakan Hutan Pangkung Paruk Diamankan

Lima Pelaku Pembalakan Hutan Pangkung Paruk Diamankan

03/02/2020
Deklarasi Kawasan Rendah Emisi Ubud dan Peluncuran EV Charging Station

Deklarasi Kawasan Rendah Emisi Ubud dan Peluncuran EV Charging Station

17/09/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA