• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 6, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Hunian Lapas Singaraja Melebihi Kapasitas

by redaksi dewatapos
10/07/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Hunian Lapas Singaraja Melebihi Kapasitas

Singaraja, Keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja sudah tidak layak lagi untuk hunian warga binaan. Tingkat hunian Lapas yang berada di Jl. Veteran Singaraja tersebut sejak lama melebihi kapasitas dari semestinya. Tempat membina para pelaku kriminal di jalan Veteran Singaraja itu  disesaki sebanyak 281 orang dari kemampuan yang hanya 100 orang. Menariknya, penghuni terbanyak merupakan warga binaan yang terlibat kasus narkotika dan bahan berbahaya (Narkoba).

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna, Minggu 10 Juli 2022 menyebutkan, tercatat sebanyak 231 orang berstatus narapidana (napi). Sementara sebanyak 50 orang lainnya masih berstatus tahanan. “Memang hampir setengah dari penghuni lapas terlibat kasus narkoba. Dan Jika dilihat dari tingkat hunian sudah sangat overkapasitas,” ungkapnya.

Kalapas Sutresna mengatakan,  untuk mensiasati secara sementara dilakukan upaya pengurangan tingkat hunian dengan penerapan pola asimilasi. Dan cara ini menurut Sutresna sedikit mengurangi tekanan tingkat hunian yang nyaris tidak bisa menampung jumlah tahanan baik yang telah memiliki kekuatan hukum maupun sedang dalam proses hukum. “Kita terapkan kebijakan asimilasi bagi tahanan yang telah memiliki persyaratan tertentu untuk mengurangi jumlah hunian,” imbuhnya.

Berita Terkait

Lapas Singaraja Geledah Kamar Hunian, Lima Narapidana Dilakukan Test Urine

Kendalikan Peredaran Narkoba Dari Lapas Singaraja, Satu Napi Diamankan Polisi

Dasar hukum dilakukan pola asimiliasi yakni surat keputusan Kemenkumham No.M.HH-73.PK .O5.09/2022 dan No 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua peraturan Kemenkumham No.32 tahun 2020 tentang syarat dan pemberian asimilasi.Berdasar itu,menurut Sutresna tidak semua napi bisa diberikan asmilasi.

“Ada syarat pemberian asimilasi paling tidak sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman tidak lewat di tanggal 31 Desember artinya setelah setengah menjalani masa pidana dan bisa lanjut ke usulan integrasi,” ujar Kalapas Sutresna. Syarat substantif lainnya, menurut Sutresna bukan residivis. “kalau koruptor masih bisa diberikan (asimilasi) dengan kasus tertentu. Alternatif lain bisa dilakukan melalui  restorasi justice,” sambungnya.

Untuk tahun ini ada sebanyak 61 napi dari berbagai kasus yang menerima asimilasi dan integrasi. Diantaranya 10 orang dengan kasus narkoba, 3 orang pelanggaran kehutanan, penggelapan dan pembunuhan. “Jumlah totalnya hingga bulan Juli 2022 sebanyak 61 orang baik melalui program asimilasi maupun integrasi,” tandas Sutresna. (TIM)

Tags: hunianlapasnapitahanan
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Berbagi Hewan Qurban Di Hari Idul Adha

Next Post

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Di Pegayaman Ditangkap

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Di Pegayaman Ditangkap

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Di Pegayaman Ditangkap

Discussion about this post

Recommended

KONI Buleleng Didorong Kembangkan Tourism Sport

KONI Buleleng Didorong Kembangkan Tourism Sport

18/04/2018
SMPN 1 Singaraja Borong Saraswati Award 2022

SMPN 1 Singaraja Borong Saraswati Award 2022

25/11/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA