• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Goak Poleng Bekuk Dua DPO Perburuan Liar TNBB

by redaksi dewatapos
18/04/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Goak Poleng Bekuk Dua DPO Perburuan Liar TNBB

Singaraja, Setelah enam bulan dinyatakan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Buleleng melalui Tim Khusus Goak Poleng akhirnya membekuk kedua pelaku perburuan liar di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) secara terpisah.

I Ketut Sumantra alias Lotot (31) ditangkap Tim Khusus Bhayangkara Goak Poleng ditempat persembunyiannya di wilayah Malang, Jawa Timur. Sedangkan Moch Hasan Basri (23) ditangkap saat pulang ke rumahnya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Kepala Seksi Humas Buleleng, AKP. I Gede Darma Diatmika, Kamis 18 April 2024 membenarkan penangkapan dua DPO pelaku perburuan liar di TNBB di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Gus Surya Kembali Nahkodai Taekwondo Buleleng 2025-2029

DisdagperinkopUKM Buleleng Lakukan Digitalisasi Koperasi Melalui Koperasi Pintar

“Dua DPO pelaku kasus perburuan liar satwa TNBB sudah ditangkap oleh Timsus Bhayangkara Goak Poleng. Ditangkap di beda tempat, Lotot ditangkap dua hari lalu di Malang. Sementara Basri ditangkap kemarin di Gerokgak, kebetulan pulang hari raya Idul Fitri,” beber Darma Diatmika.

Dalam penanganan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng, Sumantra alias Lotot telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Hasan Basri, masih menjalani pemeriksanaan secara intesif, bahkan ditegaskan, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan prosedur walaupun keduanya lama menyandang status sebagai DPO.

“Proses tetap jalan sesuai dengan prosedur. Satu sudah ditahan dan satu lagi masih diperiksa. Apakah dikenakan pasal berlapis karena kabur, masih dilakukan pendalaman. Peran kedua pelaku juga masi didalami. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan dalam rilis lebih lanjut,” papar AKP Diatmika.

Sebelumnya, 4 orang diketahui melakukan aksi perburuan liar di Kawasan TNBB, diantaranya Kadek Dandi, Putu Arya Wiguna Alias Apel, I Ketut Sumantra alias Lotot dan Moch Hasan Basri, namun aksi itu kepergok petrugas TNBB sehingga keempatnya kabur meninggalkan barang bukti mobil Toyota Kijang DK 1532 WB dan juga 11 ekor kijang terdiri dari 4 ekor jantan dan 7 ekor betina, kemudian 1 ekor merupakan rusa jantan, dan 3 ekor babi hutan terdiri dari 1 jantan dan 2 betina yang semuanya dalam kondisi mati.

Dalam pengembangan yang dilakukan polisi, Kadek Dandi sebagai sopir ditangkap di Klungkung, kemudian Putu Arya Wiguna Alias Apel setelah kabur ke Banyuwangi. Upaya pencarian terus dilakukan hingga akhirnya menangkap dua DPO, Lotot dan Hasan Basri.

Sementara, dua pelaku perburuan liar Kadek Dandi dan Putu Arya Wiguna alias Apel telah dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman atau vonis 1,2 tahun oleh Mejelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengangkut satwa yang dilindungi dalam keadaan mati, sebagaimana dalam Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf b juncto Pasal 33 Ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: bulelengdpogoak polengperburuanpolres
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Ketua AMSI Bali : Hoaks Menurunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Pemberitaan Media

Next Post

Muncul Baliho Sutjidra – Supriatna Maju Ke Pilkada Buleleng 2024

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Muncul Baliho Sutjidra – Supriatna Maju Ke Pilkada Buleleng 2024

Muncul Baliho Sutjidra - Supriatna Maju Ke Pilkada Buleleng 2024

Discussion about this post

Recommended

Beredar Video ‘Salome’ Anak Dibawah Umur Dari Buleleng

Beredar Video ‘Salome’ Anak Dibawah Umur Dari Buleleng

12/12/2021
Permudah Pelaporan Sengketa Pemilu, Bawaslu Luncurkan Aplikasi SIPS Versi 3.0

Permudah Pelaporan Sengketa Pemilu, Bawaslu Luncurkan Aplikasi SIPS Versi 3.0

06/07/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA