Enam terduga sebagai pelaku pencurian di Lovina Shoping Center yang berlokasi di Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng, namun demikian belum diperoleh keterangan resmi berkaitan dengan penangkapan tersebut.
Singaraja, Setelah dilaporkan secara resmi ke Polres Buleleng oleh penjaga gudang bekas Lovina Shoping Center Kadek Regen Suryawan atas pencurian yang terjadi ditempat itu Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng mengamankan enam terduga pelaku.
Keenam terduga pelaku itu berhasil di amankan dan digiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ke enam pelaku tersebut tercatat sebagai warga Desa Anturan Kecamatan Buleleng, namun demikian polisi belum mengungkap identitas para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita S.I.K saat dikonfirmasi melalui handphone, Selasa 10 Agustus 2021 membenarkan diamankannya enam terduga pelaku pencurian di Lovina dan masih dilakukanm proses penanganan, “Benar ada beberapa orang diamankan dan masih dalam pengembangan,” ungkap Yogie Pramagita.
Kadek Regen Suryawan yang keseharian bekerja sebagai Satpam RSUD Singaraja, mengaku terungkapnya para pelaku yang awalnya diketahui oleh tukang sabit rumput melakukan pengambilan barang di gudang tersebut menggunakan mobil namun tidak dikenalnya, diduga korban pindah rumah dan berawal dari sendal yang dicurigai milik pelaku putus dan ditinggal dilokasi depan gudang.
“Memang niat dia mencuri, buktinya dua kali datang mengambil barang siang hari, sebelumnya dia pasti ngontrol kesini. Dari informasi yang saya dapat dari pengepul rombengan yang ngambil bernama W, tukang sabit yang menemukan 4 orang digudang menggunakan mobil pick up, di mobil 2 orang bawa motor 2 orang,” ujar Regen Suryawan.
Atas kehilangan barang milik pamanya tersebut dan selaku penjaga harus bertanggung jawab, keduanya meminta solusi ke sang paman pemilik utama dan diperintahkan untuk lapor polisi. Selaku penjaga gudang atas kelakuan para pecuri itu dirinya tidak akan memberikan damai dan proses hukum tetap jalan, “Masalh damai saya belum bisa, tetap proses hukum dijalankan,” tegas Regen Suryawan.
Sementara, dari penelusuran yang dilakukan sebelum kasus pencurian itu terungkap, sejumlah barang yang tersimpan di gudang Lovina Shoping Center ditemukan 3 lokasi pengepul rombengan, diantaraya di Celuk Buluh, Pemaron dan di Jalan Dewi Sartika Utara yang di angkutnya menggunakan mobil milik pengepul barang rongsokan tersebut. (DEM)
Discussion about this post