• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Empat Pelajar SMP Ditetapkan Menjadi Tersangka

by redaksi dewatapos
27/12/2021
Reading Time: 1 min read
0
Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Perlu Keterangan Tambahan Saksi

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mendatangkan saksi-saksi termasuk piohak-pihak terkait, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng telah menetapkan empat pelajar SMP menjadi tersangka kasus persetubuhan.

Singaraja, Empat pelajar SMP menjadi tersangka kasus persetubuhan berkaitan dengan tersebarnya video mesum yang juga melibatkan seorang perempuan yang masih dibawah umur, namun dalam proses penanganan tersebut polisi baru memastikan keempat anak dibawah umur itu sebagai pelaku dalam adegan layak sensor.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Sabtu siang menyebutkan, proses pemberkasan terhadap kasus persetubuhan telah dirampungkan penyidik dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan tahap pertama ke kejaksaan Negeri Buleleng.

Berita Terkait

Polisi Masa Depan Adalah Agen Perubahan dan Penjaga NKRI

Merasa Kesal Ayah Pukul Anak, Berujung Dilaporkan ke Polisi

“Untuk kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur ini proses hukumnya berjalan mereka ditetapkan ke-empat orang jadi tersangka pada tanggal 15 Desember 2021 sedangkan kasus ini sudah dalam proses sekarang pemberkasan artinya sudah mulai rampung karena saksi-saksi dan terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan tinggal pemberkasan dan nanti mungkin awal-awal Januari 2022 berkas perkara tahap satu akan dikirim ke kejaksaan,” papar Sumarjaya.

Perbuatan keempat tersangka juga dikuatkan dengan rekaman video yang berdurasi sekitar 34 detik, dimana memperlihatkan adegan seorang perempuan dengan empat orang anak laki-laki melakukan adegan terlarang diatas sebuah tempat tidur di sebuah kamar di salah satu desa di Kecamatan Tejakula. Kelima pemeran video itu masih dibawah umur, dimana yang perempuan masih berumur 12 tahun, sedangkan keempat anak laki-laki itu berusia antara 14 hingga 16 tahun.

Tersebarnya video adegan terlarang itu juga sampai ke tangan para guru diduga sebagai tempat anak-anak tersebut bersekolah, hingga akhirnya, pihak sekolah melaporkan kasus video viral tersebut ke Polres Buleleng. (TIM)

Tags: polisi
Share7SendScanShareSend
Previous Post

Kurangi Laju Covid-19 Varian Omicron Jelang Tahun Baru, Pemerintah Ungkap 8 Strategi

Next Post

Banding Kasus PEN Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor Denpasar, JPU Masih Pikir-pikir

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Banding Kasus PEN Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor Denpasar, JPU Masih Pikir-pikir

Banding Kasus PEN Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor Denpasar, JPU Masih Pikir-pikir

Discussion about this post

Recommended

Memasuki Ramadhan, Berikut Kesiapan Pertamina di Jatimbalinus

Memasuki Ramadhan, Berikut Kesiapan Pertamina di Jatimbalinus

14/04/2021
Bantuan Pusat Untuk Kemajuan Bali, Wajar dan Wajib Dilakukan

Bantuan Pusat Untuk Kemajuan Bali, Wajar dan Wajib Dilakukan

16/10/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA