• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Di Tempat Kost, Dosen Stikes Buleleng Diamankan Polisi

by redaksi dewatapos
06/05/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Dugaan Pelecehan Mahasiswi Di Tempat Kost, Dosen Stikes Buleleng Diamankan Polisi

Singaraja, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya mengamankan oknum Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Majapahit Buleleng atas laporan dugaan melakukan pelecehan seksual di tempat kost mahasiswi di seputaran Jalan Komodo Kelurahan Banyuning.

Dosen berinisial PAA  tersebut hingga Sabtu 6 Mei 2023 masih menjalani proses pemeriksaan di Unit PPASat Reskrim Polres Buleleng untuk memastikan dugaan pelecehan yang telah dilakukan termasuk melakukan konfirmasi berkaitan dengan penyebaran rekaman CCTV yang semakin viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi saat dikonfirmasi membenarkan, pelaku yang merupakan dosen tersebut telah diamankan untuk sementara waktu hingga proses penanganan laporan dugaan pidana tersebut tuntas dilakukan.  “Sudah diamankan tadi malam dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan,nanti kita akan pelajari dulu untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Secara terpisah, Ketua Stikes Buleleng DR. Ns. I Made Sundayana , S.Kep., M.Si., saat dikonfirmasi diamankannya oknum dosen tersebut menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang dilakukan pihak berwajib sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Itu ulah oknum, bukan lembaga Stikes Buleleng, kita berikan pihak berwenang menanganinya, sebagai pimpinan di Lembaga Stikes Buleleng sangat mengecam prilaku seperti itu dan tidak akan mentolelir jika nanti terbukti,” tegas Sundayana.

Disisi lain, Sundayana berharap dalam proses yang dilakukan secara hukum itu tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap terlapor, “Namun demikian kita harus tetap mengedepankan praduga tidak bersalah. Kita tunggu hasil dari pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian Resort Buleleng,” ujarnya.

Sebelumnya, menyikapi viralnya video dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap mahasiswi, kasusnya telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Buleleng, bahkan beberapa barang bukti sudah langsung diamankan termasuk mendengarkan keterangan korban di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

Berdasarkan keterangan dan informasi di Mapolres Buleleng menyebutkan, polisi sendiri telah mengamankan PAA sekitar pukul 22.35 wita dari tempat tinggalnya dan dibawa ke Mapolres Buleleng untuk menjalani pemeriksaandi Unit PPA Sat Reskrim. (TIM)

Share158SendScanShareSend
Previous Post

Samapta dan Satpol PP Tertibkan Parkir Dan Pedagang Dengan Cara Humanis

Next Post

Seratus Ekor Ayam Dicuri, Polsek Gerokgak Tangkap Dua Pelaku

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Seratus Ekor Ayam Dicuri, Polsek Gerokgak Tangkap Dua Pelaku

Seratus Ekor Ayam Dicuri, Polsek Gerokgak Tangkap Dua Pelaku

Discussion about this post

Recommended

Diskes Harapkan Kesadaran Masyarakat  Melakukan VAR Jika Digigit Hewan Rabies

Diskes Harapkan Kesadaran Masyarakat Melakukan VAR Jika Digigit Hewan Rabies

24/01/2023
Dapil Baru, Partai Hanura Maksimalkan Peraihan Suara

Dapil Baru, Partai Hanura Maksimalkan Peraihan Suara

14/05/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA