• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Intimidasi di Tabanan di Adukan ke Bawaslu

by redaksi dewatapos
06/10/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Dugaan Intimidasi di Tabanan di Adukan ke Bawaslu

Tabanan, Dugaan adanya tindakan intimidasi di Kabupaten Tabanan dengan korban dua telah diadukan ke Bawaslu Tabanan dengan yang melaporkan seorang pemangku dan warga asal Desa Kesiut Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan.

Bawaslu Tabanan menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Kabupaten Tabanan dan Pilgub Bali dari Tim Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS), Kuasa Hukum Paslon Gubernur dan Wagub Bali nomor urut 1. Laporan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, pada Minggu 6 Oktober 2024.

Tim Hukum LAGAS, I Wayan Mustika Eko Yuda mengatakan, bahwa seperti yang sebelumnya disampaikan, bahwa pihaknya serius atas dugaan adanya pelanggaran dalam masa kampanye ini.

Berita Terkait

Depan Ratusan Bendesa se Tabanan, Gubernur Koster Komitmen akan Tata Kawasan Danau Beratan

LPD Pejarakan dan ALO Selesaikan Masalah Kredit Secara Non Litigasi

“Kita akan tindak. Kita ingatkan, bahwa jangan main-main di negara hukum. Ketika ada pelanggaran hukum maka akan diproses. Kasihan masyarakat didatangi 40 orang kemudian pemangku juga. Bapak saya seorang pemangku juga merasa keberatan ada pemangku dibeginikan. Secara pribadi saya juga tidak terima,” ungkapnya.

“Kita tidak akan pernah gentar dan jangan macam-macam. Bahwa kita tidak akan main-main,” imbuhnya.

Kata Eko, dari analisa dengan tim pihaknya meyakini bahwa unsur ini sudah sangat masuk (adanya pelanggaran). Dia berharap, bahwa Bawaslu Tabanan akan sepaham dengan pihaknya.

“Yang kami sertakan hampir sama dengan pidana umum. Intinya secara global, kami berpesan tidak usah main-main dan macam-macam, kita akan usut tuntas seperti perintah pusat. Itu poinnya. Mudah-mudahan penyelenggara sepaham,” jelasnya.

Tim Hukum LAGAS Lainnya, I Nengah Pasek Suryawan menegaskan, bahwa seperti yang tadi sudah disaksikan, bahwa pihaknya diterima oleh jajaran Bawaslu Tabanan di kantornya. Staf mencatat apa yang menjadi persoalan dugaan pelanggaran.

“Pencatatan ini biar staf mengetahui pelaporan dugaan tidak pidana Pilkada Kabupaten Tabanan dan Pilgub. Pelaporan diterima staf administratif, biar pimpinan Bawaslu mengetahui peristiwa dan sebagainya. Kita lihat dan dampingi, biar Bawaslu yang bekerja dan menganalisa seperti apa nanti masuknya,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta menyatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari Tim Lagas Kuasa Hukum Paslon Gubernur dan Wagub Bali nomor urut 1.

Pihaknya menerima dengan baik, dengan alasan sekaligus mengumpulkan di Gakumdu karena dalam mekanisme ke Bawaslu, biar dari Tim LAGAS tidak ada kesan, sebagai pimpinan dirinya tidak hadir saat laporan.

“Mekanisme Bawaslu 5 dan 8, artinya pelaporan dilakukan oleh pelapor didampingi kuasa hukum yang sudah mendapat kuasa,” jelasnya.

Narta menyebut, bahwa dalam laporan ini yang boleh masuk hanya terbatas pelapor dan kuasa hukum hanya pendampigan. Dalam pelaporan nantinya akan mengisi form A1 untuk menguraikan kejadian dan terkait siapa pelapor dan terlapornya.

Setelah itu mereka akan mendapat form A3, tanda terima pelaporan. “Hari ini hanya sampai di sana. Nanti setelah itu masuk pelaporan ke pimpinan, untuk dua kali 24 jam akan dikaji, ada unsur pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Narta menambahkan, bahwa sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan resmi ada pelanggaran atau tidak. Akan dikaji apa ada unsur pelanggarannta atau tidak. “Kami akan kaji dulu ada pelanggaran apa tidak. Apa pidana atau tidak. Kami hanya bisa menerima saat ini,” pungkasnya.  |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: gakkumduhukumintimidasitabanan
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Sutjidra – Supriatna Beberkan Program Prioritas 02 di Desa Selat

Next Post

Enam Dasawarsa Menwa Ugraçena, Dua Pataka diturunkan dari Ruang Suci MPB

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Enam Dasawarsa Menwa Ugraçena, Dua Pataka diturunkan dari Ruang Suci MPB

Enam Dasawarsa Menwa Ugraçena, Dua Pataka diturunkan dari Ruang Suci MPB

Discussion about this post

Recommended

Tawuran Remaja Di Pattimura Berakhir Damai, Diduga Dipicu Akibat Miras

Tawuran Remaja Di Pattimura Berakhir Damai, Diduga Dipicu Akibat Miras

03/01/2018
HUT Mangupura Ke-14, Pj. Gubernur Bali Apresiasi Capaian Pembangunan di Kabupaten Badung

HUT Mangupura Ke-14, Pj. Gubernur Bali Apresiasi Capaian Pembangunan di Kabupaten Badung

16/11/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA