Singaraja, Duel yang dilakukan dua pelajar SMK di Kecamatan Busungbiu yang tersebar pada sejumlah media sosial menjadi viral hingga memaksa kepolisian turun tangan, hasilnya dua remaja langsung diamankan ke Mapolsek Seririt berkaitan dengan pelaku utama aksi perkelahian yang dipicu akibat rebutan pacar.
Kapolsek Seririt, Kompol I Gede Juli, Kamis 17 Februari 2022 mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua remaja termasuk sejumlah saksi-saksi, video tersebut direkam pada hari Rabu tanggal 16 Pebruari 2022 sekira pukul 16.00 wita di Bendungan Titab Desa Ularan Kecamatan Seririt.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ditemukan bahwa orang yang berkelahi tersebut adalah masih anak-anak yang duduk di salah satu bangku Sekolah Menengah Kejuruan Kelas X yang ada di Kecamatan Busungbiu,” ungkap Kapolsek Juli.
Dua pelajar SMK yang diamankan itu masih berusia dibawah umur, diantaranya KD (16) dan KM (16) dan duel yang dilakukan akibat cinta segitiga antara kedua remaja itu dengan teman satu sekolahnya berinisial KT’
“Perkelahian tersebut diduga adanya rasa cemburu karena cinta segitiga, dimana keduanya sama sama menaruh perhatian dengan seorang perempuan dan yang paling cemburu dalam cinta segi tiga itu adalah KM sehingg menantang KD di bendungan titab,” ujar Kapolsek Seririt yang berupaya melakukan mediasi atas perkelahian yang dilakukan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan disebutkan, sehari sebelumnya KD membonceng KT dan diketahui oleh KM, bahkan kemudian KD dan KT dihadang oleh KM yang menyebabkan keributan, namun permasalahan dapt diredam hingga kemudian KM menghubungi KD melalui handphone untuk diajak berkelahi yang langsung disanggupi bertemu di bendungan titab.
Menurut rencana, Polsek Seririt akan melakukan mediasi terhadap aksi perkelahian dan permasalahan yang dilakukan KD dan KM dengan melibatkan orang tua dan juga pihak sekolah termasuk KT serta pihak Perbekel .
“Karena yang melakukan perkelahian ini adalah anak-anak maka penanganan anak menyesuaikan dengan undang-undang perlindungan anak dan untuk identitas anak dan alamat anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak dapat dipublikasikan. Permasalahan yang terjadi akan kita lakukan mediasi,” tegas Kompol Juli.
Selain KD dan KM, Polsek Seririt juga meminta keterangan dari PT (16) yang merekan aksi perkelahian di Bendungan Titab tersebut, dimana PT diminta oleh KM untuk merekam duel yang dilakukannya tersebut, bahkan aksi keduanya juga disaksikan belasan remaja lain di bendungan tersebut. (TIM)
Discussion about this post