• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Warga Jepang Overstay Di Jembrana, Imigrasi Singaraja Lakukan Deportasi

by redaksi dewatapos
14/04/2023
Reading Time: 1 min read
0
Dua Warga Jepang Overstay Di Jembrana, Imigrasi Singaraja Lakukan Deportasi

Singaraja, Berdasarkan hasil penyisiran dan pengawasan keimigrasian di Wilayah Kabupaten Jembrana, Imigrasi Singaraja telah mengamankan dua orang Warga Negara Asing dengan inisial NO (41) seorang perempuan bersama anak laki-lakinya HO (14) berkebangsaan Jepang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, NO masuk ke Indonesia pada bulan Februari 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta bersama dengan anaknya HO. Izin tinggal NO berlaku sampai dengan 11 Mei 2022 dan sudah overstay selama 331 hari sampai dengan tanggal 7 April 2023. Sedangkan anaknya HO, izin tinggalnya berlaku sampai 21 September 2022 dan sudah overstay selama 198 hari sampai dengan tanggal 07 April 2023.

“Keduanya telah didetensi di Ruang Detensi Imigrasi Singaraja sejak tanggal 7 April 2023 sambil menunggu proses pemulangan,” ungkap Kepala Kanim Singaraja Hendra Setiawan, Jumat 14 April 2023 didampingi Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Mursalin dan Kasi Tekhnologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian I Made Rusdiko.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Kakanim Singaraja Hendra Setiawan memaparkan, pada tahun 2017 NO menikah dengan seorang Warga Negara Indonesia dengan inisial IPAP di Ibaraki Jepang. Dari pengakuan NO dan suaminya IPAP, “izin tinggalnya tidak diperpanjang karena permasalahan ekonomi lantaran tidak memiliki uang,” paparnya,

Dalama penanganan terhadap kedua warga negara asing tersebut, dinyatakan telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa endeportasian dan penangkalan.

“Mereka berdua ini akan diberangkatkan ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu 15 April 2023 pukul 12.05 wita dengan rute Denpasar – Kuala Lumpur dan tujuan akhir Tokyo Jepang,” ujar Hendra Setiawan.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, diharapkan bantuan seluruh masyarakat untuk turut serta menyampaikan kegiatan atau aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan perundangundangan yang berlaku atau dianggap dapat mengganggu atau meresahkan masyarakat melalui hotline Kantor Imigrasi Singaraja 0811389809.(TIM)

Share4SendScanShareSend
Previous Post

Semarakan HBP-59, Lapas Singaraja Bagikan Sembako

Next Post

Guncangan Gempa Dirasakan Di Bali, Satu Orang Meninggal Dunia

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Guncangan Gempa Dirasakan Di Bali, Satu Orang Meninggal Dunia

Guncangan Gempa Dirasakan Di Bali, Satu Orang Meninggal Dunia

Discussion about this post

Recommended

Seratus Lebih Masyarakat Tunjung Ikuti Vaksinasi Booster

Seratus Lebih Masyarakat Tunjung Ikuti Vaksinasi Booster

11/04/2022
Sekda Suyasa Berharap Natal dan Tahun Baru Menjadi Momentum Kebangkitan

Sekda Suyasa Berharap Natal dan Tahun Baru Menjadi Momentum Kebangkitan

24/12/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA