Singaraja, Unit Reskrim Polsek Sukasada bersama Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku penganiayaan di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada setelah hampir sepekan melakukan penyisiran didalam hutan Desa Pegayaman.
Kedua terduga pelaku itu, Zakaria dan Nu’ul ditemukan dengan kondisi luka parah pada bagian tangan di hutan Desa Pegayaman hingga menyebabkan keduanya menyerah dan dengan mudah ditangkap polisi, bahkan sebelumnya, kedua pelaku tersebut telah diberikan peringatan secara keras agar menyerahkan diri.
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi Minggu 10 Juli 2022 membenarkan telah mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan di Desa Pegayaman, polisi sendiri masih melakukan proses penanganan untuk didengarkan keterangannya berkaitan dengan perkelahian dan penganiayaan yang menyebabkan Ketut Fauzi (39) dan Edi Salman (31) tewas ditempat. “Benar mereka sudah ditangkap tanpa perlawanan, keduanya diamankan pada sabtu dinihari,” jelasnya
Kompol Dwi Wirawan mengatakan, saat ditangkap kondisi Zakaria dan Nu’ul dalam keadaan terluka pada bagian tangan. Diduga luka itu akibat duel saat mendatangi rumah Fauzi bersama Edi Salman, “Dua terduga pelaku dalam kondisi sakit setelah bersembunyi dalam hutan desa selama berhari-hari. Keduanya sudah bawa ke rumah sakit untuk diobati,” ungkapnya.
Meskipun telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi masih belum menentukan pasal yang dikenakan kepada kedua pelaku, menurut rencana akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku tersebut. “Sudah ditetapkan tersangka. Kami masih akan lakukan pemeriksaan karena keduanya sempat sakit, besok rencana gelar perkara,”jelas Agus Dwi Wirawan.
Zakaria dan Nu’ul yang juga warga Desa Pegayaman diduga mengetahui secara pasti motif perkelahian yang menyebabkan Ketut Fauzi bersama Edi Salman tewas dengan luka tebasan sajam, sehingga pemeriksaan secara intensif akan dilakukan polisi. (TIM)
Discussion about this post