Singaraja, DPRD Kabupaten Buleleng mengharapkan proyeksi kemampuan daerah di tahun mendatang mampu ditingkatkan. Hal tersebut disampaikan dalam kesimpulan rapat antara Badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng dengan Eksekutif pada agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis 21 Juli 2022.
Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH saat menjadi Pimpinan rapat menyampaikan, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2021 dibahas sebagai evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD di tahun berikutnya.
“Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dari proyeksi tahun 2021 ini berada di Kategori Sedang dimana pendapatan umum dikurangi belanja pegawai berada di lima ratus Tiga Puluh Miliar Rupiah lebih, sedangkan KKD kategori tinggi itu diatas Lima Ratus Lima Puluh Miliar, sehingga tinggal mencari lagi Dua Puluh Miliar untuk mencapai KKD dengan kategori Tinggi,” ujar Susila Umbara.
Terkait dengan pembahasan dalam rapat lebih terpaku terhadap piutang daerah, sehingga kedepan dengan dibentuknya Tim Optimalisasi PAD dapat bekerja lebih intens lagi, serta mampu melaksanakan regulasi kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan maupun dengan Kepolisian. “ Ini untuk memberikan efek jera bagi penunggak pajak, sehingga proses penagihan piutang pajak terutama pajak Hotel dan Restoran serta pajak lainnya dapat lebih optimal,” tegas Susila.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, MT., para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.
Selain hal tersebut diatas, dalam rapat juga disimpulkan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan APBD tahun 2021 sudah semakin baik terbukti dengan diraihnya opini WTP dari BPK-RI, realisasi pendapatan sebesar 2,083 triliun rupiah lebih dari anggran sebesar 2, 158 triliun rupiah lebih atau sebesar 96,5%, realisasi belanja sebesar 2,070 triliun rupiah lebih dari anggaran sebesar 2,218 triliun rupiah lebih atau sekitar 93,33%, sedangkan silfa di tahun 2021 sebesar 72,39 miliar lebih, dengan rincian silfa bebas diperidiksi sebesar 8,4 miliar lebih. (TIM)
Discussion about this post