• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 29, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dipicu Masalah Sepele, Aksi Duel Berujung Penebasan Di Desa Gesing

by redaksi dewatapos
10/05/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Dipicu Masalah Sepele, Aksi Duel Berujung Penebasan Di Desa Gesing

Singaraja, Dua warga Desa Gesing, Kecamatan Banjar Buleleng terlibat dalam aksi duel yang dipicu permasalahan sepele, bahkan duel yang dilakukan Gede Sartan (64) dengan Putu Ervan Setiawadi (35)  berakhir dengan penebasan mengunakan sebilah golok hingga kepala Gede Sartan robek, sedangkan Ervan Setiawadi langsung kabur.

Aksi yang dilakukan pelaku Ervan Setiawadi terhadap Gede Sartan pada Sabtu 6 Mei 2023 pukul 09.00 wita dipicu oleh korban yang sempat menyampaikan kata-kata pembohong kepada salah satu orang yang dihargai oleh pelaku, sehingga pelaku merasa tersinggung.

Akibat ketersinggungan tersebut kemudian terduga pelaku meninggalkan korban dan beberapa saat kemudian terduga pelaku kembali menemui korban yang saat itu pelaku diantar oleh seseorang yang bernama Komang Heri Silayana (34) kembali menemui korban yang masih berdiri didepan rumahnya.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

“Saat korban dan terduga pelaku bertemu, kembali terjadi pertengkaran mulut sampai terjadi pergumulan yang dilihat langsung oleh Komang Heri Silayana bahkan sempat memisahkannya, karena terlihat pelaku membawa Golok (Blakas) yang ditaruh disaku jaketnya kemudian Komang Heri Silayana ketakutan dan melarikan diri.,” beber Kanit Reskrim Polsek Banjar AKP Putu Merta, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., M.H., Rabu 10 Mei 2023.

Saat pelaku terlepas dari bergumul dan bisa berdiri secara tiba-tiba terlihat pelaku mengeluarkan sebilah Golok atau Blakas dari saku jaketnya dan  langsung mengayunkannya kearah kepala korban sebanyak satukali, hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan mengeluarkan darah.

“Melihat korban sudah terluka kemudian terduga pelaku meninggalkan korban dan alat yang dipergunakan untuk melukai korban dibuang, sedangkan korban dibantu oleh masyarakat   membawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng,” papar Kanit Reskrim Polsek Banjar AKP Putu Merta.

Polisi yang mendapatkan laporan terjadinya aksi penebasan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, bahkan sebilah golok yang masih ada noda darahnya serta sebilah keris yang diduga milik perlaku ditemukan di TKP dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Selanjutkan Putu Ervan Setiawadi dicari dan ditemukan di Desa Gobleg hingga digelandang ke Polsek Banjar.

Terhadap pelaku disangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan lukanya orang lain dan diancam dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP. (TIM)

Share8SendScanShareSend
Previous Post

Kadisdikpora Buka Kolaborasi Penguatan Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak

Next Post

Puluhan Pedagang Ikan Pasar Anyar ‘Mesadu’ Ke Gedung Dewan

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Puluhan Pedagang Ikan Pasar Anyar ‘Mesadu’ Ke Gedung Dewan

Puluhan Pedagang Ikan Pasar Anyar ‘Mesadu’ Ke Gedung Dewan

Discussion about this post

Recommended

Adi Sutrisna dan Adi Setiawan Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris AMSI Bali Periode 2024-2028

Adi Sutrisna dan Adi Setiawan Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris AMSI Bali Periode 2024-2028

30/04/2024
Bupati Buleleng Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Untuk Ketiga Kalinya

Bupati Buleleng Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Untuk Ketiga Kalinya

21/04/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA