• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Didominasi Kasus Perceraian, PN Singaraja Selesaikan 1.200 Perkara Setahun

by redaksi dewatapos
29/12/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Didominasi Kasus Perceraian, PN Singaraja Selesaikan 1.200 Perkara Setahun

Singaraja, Kasus perceraian masih mendominasi perkara di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja selama tahun 2023. Selain itu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),kekerasan seksual dan penyalah gunaan Narkoba serta human trafficking mewarnai sejumlah kasus di pengadilan dengan Kelas I B tersebut.

Dari data yang dilansir PN Singaraja selama tahun 2023 menangani ribuan perkara. Diantaranya kasus perdata yang ditangani sebanyak 1.154 perkara, pidana 172 perkara. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 perkara perdata hanya sebanyak 943 kasus dan pidana sebanyak 196 perkara. Perkara tersebut terdiri dari 747 gugatan, bantahan 12, gugatan sederhana 9, permohonan sebanyak 721. Sedang pidana 166 berkas, terdiri dari pidana biasa 122, pidana cepat 8 perkara, praperadilan 2 dan anak 4. Sisa perkara yang tertunda dan nyebrang ke tahun 2024 sebanyak 256 kasus perdata dan pidana 43 perkara.

“Jika ditotal  lebih dai 1.200 perkara yang ditangani di tahun 2023.Itupun dengan perkara cukup variatif dan klasifikasi dari perkaranya,”terang Ketua PN Singaraja Heriyanti, S.H, M.Hum,Jumat 29 Desember 2023.

Berita Terkait

Sejarah Kota Singaraja, Berawal dari Ladang Penggembala Ternak

Usai Kasus Jebak Rekan Bisnis dengan Narkoba, Umah Bali Mesari Lakukan Reposisi

Disebutkan penyelesaian perkara gugatan dalam periode 1 Januari s.d. 22 Desember 2023, ada 3 klasifikasi perkara yang paling banyak ditangani antara lain perkara perceraian sebanyak 776 kasus,perbuatan melawan hukum ada 52 perkara dan wanprestasi, ada 16 perkara.

“Sedangkan perkara Pidana Biasa dalam periode 1 Januari s.d. 22 Desember 2023, ada 3 klasifikasi perkara yakni narkotika 42 perkara,pencurian 32 perkara dan perlindungan nnak 23 perkara,”imbuhnya.

Dalam kasus perceraian, Heriyanti menyebut sisa perkara ditahun 2022 sebanyak 81 kasus dan ditahun 2023 sebanyak 776 perkara.Dan perkara perceraian yang bisa dituntaskan sebanyak 667 perkara dengan menyisakan sebanyak 190 perkara yang akan ditangani di tahun 2024.

Selain itu ada 2 perkara Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Tingkat Pertama sudah putus dan hingga saat ini tanggal 22 Desember 2023 salah satunya yaitu perkara Nomor 167/Pid.Sus/2022/PN Sgr telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dengan status perkara telah dilakukan pengiriman berkas PK pada tanggal 28 November 2023.

Sementara kasus perkara dengan katagori sengketa adat yang menonjol terkait Perkara Nomor 441/Pdt.G/2023/PN Sgr perkara Perbuatan Melawan Hukum dengan objek sengketa berupa tanah yang terletak di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Perkara tersebut telah diputus di Pengadilan Negeri Singaraja pada tanggal 1 November 2023 dengan amar putusan mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat,Menyatakan Pengadilan Negeri Singaraja tidak berwenang mengadili perkara ini,Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 298 tibu“Perkara tersebut saat ini sedang dalam Upaya Hukum Banding. Berkas Banding telah dikirim pada tanggal 6 Desember 2023,”ucapnya.

Yang menarik menurutnya perkara di PN Singaraja yang berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi. Menurut Heriyanti perkara dengan penyelesaian mediasi lebih murah.  Dari periode 1 Januari sampai  22 Desember 2023 ada sebanyak 131 kasus Perdata yang melalui tahap mediasi.Dan ada sebanyak 66 kasus perceraian bisa diselesaikan melalui jalur mediasi.

“Tahun ini ada 5 perkara yang bisa diselesaikan melalui mediasi.Kami berharap masyarakat memanfaatkan jalur mediasi ini untuk menyelesaikan perkara. Banyak keuntungan kalau perkara diselesaikan melalui jalur mediasi. Tidak ada yang menang dan kalah, keinginan kedua belah di akomodir,tentunya tidak ada banding,biaya murah dan efesien,”tandas Heriyanti.

Untuk diketahui sejumlah penghargaan berhasil diraih oleh PN Singaraja dalam rentang waktu tahun 2023 ini. Diantaranya meraih peringkat III Pelaksanaan Anggaran DIPA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Kategori Realisasi Anggaran Dari Pengadilan Tinggi Denpasar, Peringkat VIII Mitra Satuan Kerja KPPN Singaraja Predikat Best Performance Kategori Pagu DIPA Kelolaan Sedang Semester I Tahun 2023,Peringkat 3 Pengadilan Terbaik Dalam Pelaksana. (TIM)

Tags: kasuspengadilanpnsingaraja
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Penghujung 2023, Pj Bupati Buleleng Panen Padi Bersama Petani

Next Post

Refleksi Akhir Tahun 2023, Pj Lihadnyana Ajak Seluruh Jajaran Pemkab Buleleng Berbangga

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Refleksi Akhir Tahun 2023, Pj Lihadnyana Ajak Seluruh Jajaran Pemkab Buleleng Berbangga

Refleksi Akhir Tahun 2023, Pj Lihadnyana Ajak Seluruh Jajaran Pemkab Buleleng Berbangga

Discussion about this post

Recommended

Buleleng Targetkan 70 Persen Masyarakat Tervaksinasi Hingga Akhir Juli 2021

Buleleng Targetkan 70 Persen Masyarakat Tervaksinasi Hingga Akhir Juli 2021

09/06/2021
Mantra-Kerta Siapkan Regulasi Khusus Penggunaan Produk Lokal

Mantra-Kerta Siapkan Regulasi Khusus Penggunaan Produk Lokal

10/03/2018

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA