• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 13, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Diancam Bakal Dibunuh Tetangga, Satu Keluarga Mengungsi Ke Mapolres Buleleng

by redaksi dewatapos
22/08/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Diancam Bakal Dibunuh Tetangga, Satu Keluarga Mengungsi Ke Mapolres Buleleng

 

Singaraja, Pasangan suami istri, Dewa Putu Subiksa (35) dan Made Lastini (34) dari Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus Kecamatan Banjar bersama tiga orang anaknya terpaksa menginap di Mapolres Buleleng lantaran ketakutan dengan ancaman bakal dibunuh oleh tetangganya, sehingga untuk menyelamatkan diri, kelimanya mengungsi ke Mapolres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Selasa 22 Agustus 2023 membenarkan adanya warga yang melaporkan telah mendapatkan ancaman di Desa Temukus Kecamatan Banjar, pelakunya Dewa Ketut Budiasa (46) yang juga tetangga korban mendatangi korban dengan ancaman dan membawa kapak.

Berita Terkait

Gara-gara Rokok, Kios di Temukus Ludes Terbakar

Dua Terpidana Perkara Tipikor BUMDes Temukus Mulai Jalani Eksekusi Badan

“Dengan adanya pengaduan tersebut, Sat Reskrim masih melakukan pendalaman berkaitan dengan terjadinya ancaman dengan mengunakan sebilah kapak. Laporan sementara, terlapor datang kerumah korban pada pukul 04.00 wita dengan marah-marah dan mengancam dengan kata kata bahwa pelaku akan membunuh korban dan saat itu terlapor membawa sajam berupa sebilah kapak dan merusak pintu rumah dan CCTV dan saat itu korban merasa ketakutan,” beber AKP Darma Diatmika.

Korban Made Lastini bersama suaminya Dewa Subiksa di Mapolres Buleleng menuturkan ancaman yang dilakukan terlapor diduga dipicu lantaran pemanggilan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Singaraja berkaitan dengan kasus pengancaman dan penganiayaan dengan korban pasutri tersebut. “Mungkin karena ada pemanggilan berkaitan dengan masalah penganiayaan terhadap kami yang dilakukan sebelum nyepi lalu ke pengadilan negeri Singaraja,” ujarnya.

Eki Ilham Aldiansyah, SH selaku kuasa hukum korban terlihat mendamping pasutri bersama tiga anaknya di Mapolres Buleleng. Eki Aldiansyah saat dikonfirmasi menyebutkan, kedatangan korban bersama keluarganya ke Mapolres Buleleng untuk mendapatkan perlindungan atas ancaman yang dilakukan terlapor.

“Dulu sebelum nyepi, pasutri ini juga menjadi korban penganiayaan dan sekarang hal serupa juga dilakukan terlapor dengan mendatangi korban sambil membawa kapak, sehingga ada ketakutan dan meminta perlindungan ke Mapolres Buleleng, sebab mereka tidak berani pulang,” papar Eki Aldi.

Berdasarkan pengaduan korban tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng langsung bergerak, terlapor Dewa Ketut Budiasa usai menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Singaraja langsung diamankan ke Mapolres Buleleng, meski demikian pasutri bersama ketiga anaknya masih ketakutan dan mengungsi ke rumah keluarganya di Singaraja. (TIM)

Tags: ancamtemukus
Share7SendScanShareSend
Previous Post

Moderasi Beragama Redam Konflik Horizontal Antar Umat Beragama

Next Post

Lihadnyana Salurkan BKK Untuk Pembangunan Kantor Desa Selat

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Lihadnyana Salurkan BKK Untuk Pembangunan Kantor Desa Selat

Lihadnyana Salurkan BKK Untuk Pembangunan Kantor Desa Selat

Discussion about this post

Recommended

Bus Pariwisata Seruduk Rumah Warga di Banjar Tegal, Diduga Mengalami Rem Blong

Bus Pariwisata Seruduk Rumah Warga di Banjar Tegal, Diduga Mengalami Rem Blong

11/01/2025
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Penghambat Investasi Bandara Bali Utara

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Penghambat Investasi Bandara Bali Utara

10/02/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA