Pemerintah menyatakan perang besar terhadap narkoba dan narkoba adalah merupakan salah satu dari tiga musuh besar bangsa ini selain korupsi dan radikalisme. Penggunaan narkoba dapat merubah tatanan kehidupan seorang, termasuk merubah fungsi sosial dan jati diri ke arah yang buruk, sehingga penyuluhan, pembinaan dan pengenalan bahaya narkoba sangat penting untuk dilakukan.
Denpasar, Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk memerangi narkoba, Dharma Pertiwi Daerah J dibawah pimpinan Ketua, Ny. Riza Benny Susianto, menggelar ceramah dengan tajuk “Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba” pada Senin (5/3/2018) di Aula Udayana, Makodam IX/Udayana
Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke 54 Dharma Pertiwi, yang tepatnya jatuh pada tanggal 6 Maret 2018. Ceramah diikuti oleh anggota Dharma Pertiwi, kurang lebih berjumlah 500 orang perwakilan jajaran Dharma Pertiwi Daerah J dari unsur Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri dan Via Ardya Garini dengan nara sumber dari BNN Provinsi Bali , Bapak Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa.
Sebelum ceramah dimulai dalam pengantarnya, Ny. Riza Benny Susianto menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman senyap dan nyata yang sebenarnya lebih berbahaya dari semua kejahatan jika dilihat dari segi dampaknya dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sangat marak khususnya dikalangan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.
“Untuk mengetahui seperti apa bahaya penyalahgunaan narkoba itu dan bagaimana cara menghindarinya maka pada kesempatan yang baik ini kita bersama-sama akan mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh Penceramah dari BNN Provinsi Bali tentang Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba. Mari kita simak dan dengarkan dengan sungguh-sungguh dan tanyakan jika ada hal-hal yang belum jelas sehingga dipahami dan nantinya dapat meneruskan informasi ini kepada anggota lainnya maupun keluarga masing-masing,” ungkap Ny. Riza Benny Susianto.
Selanjutnya ceramah disamapaikan oleh pemateri Bapak Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa dari BNN Provinsi Bali dan seluruh peserta sangat antusias mendengarkan dan mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh pembawa materi terbukti ketika bibuka ruang tanyajawab cukup banyak peserta yang mengajukan pertanyaan menandakan antusias peserta mengikuti meteri yang disampaikan oleh nara sumber.
Sebelumnya, dalam menyikapi masalah narkoba, Kapendam IX/Udayana dalam siaran persnya menyampaikan, Kodam IX/Udayana berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan menyatakan perang terhadap narkoba. Komitmen ini diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam Pragram ini secara terus-menerus juga dilaksanakan tes urine pertriwulan terhadap anggota Kodam IX/Udayana dan jajarannya
Kodam IX/Udayana terus melakukan upaya nyata dengan memberikan penyuluhan kepada seluruh anggota tentang bahaya narkoba dan sanksi yang didapat bila terbukti menggunakan narkoba, apalagi sampai jadi pengedar, pimpinan TNI AD tegas dalam memerangi narkoba dengan sanksi pemecatan bagi setiap prajurit yang terkena kasus tersebut, jadi sanksinya sangat tegas dipecat.
“Kita menyadari bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di semua kalangan/level kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku penyalagunaan narkoba tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena bila sudah terkontaminasi dengan narkoba maka sendi-sendi kekuatan bangsa semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf,” papar Kapendam Udayana.
Warga masyarakat selaku bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan, Kodam IX/Udayana tidak mau hal ini sampai terjadi dan menimpa prajurit TNI dan generasi muda penerus bangsa ini, karena itu Kodam IX/Udayana nyatakan perang besar terhadap narkoba. (087)
Discussion about this post