• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 28, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Deposan LPD Anturan Datangi Kejari Buleleng

by redaksi dewatapos
08/08/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Deposan LPD Anturan Datangi Kejari Buleleng

Singaraja, Sejumlah deposan LPD Adat Anturan yang mengatasnamakan Paguyuban Deposan LPD Anturan, pada Selasa 8 Agustus 2022 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, untuk bisa meminta kejelasan terkait tahapan penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan yang telah menyeret tersangka Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua LPD setempat.

Kedatangan mereka yang dipimpin oleh Ketut Yasa selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan Kadek Sri Widari selaku Ketua Paguyuban ini, diterima Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara. Mereka juga datang dengan membawa spanduk yang intinya bertuliskan meminta kejelasan pengembalian uang deposito mereka.

Korlap Paguyuban Deposan LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, kedatangannya ini tidak saja untuk mempertanyakan kejelasan atas penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan, tapi mempertanyakan juga terhadap enanganan kasus pengancaman dirinya, yang terjadi beberapa waktu lalu ditengah memperjuangkan hak-hak para deposan.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

LPD Pejarakan dan ALO Selesaikan Masalah Kredit Secara Non Litigasi

“Kami minta kejelasan penanganan kasus tipikor LPD Anturan oleh penyidik Kejari serta kami meminta kejelasan atas penanganan kasus pengancaman terhadap saya yang saat ini masih ditangani oleh Polres Buleleng dengan harapan agar bisa kasus pengancaman itu segera di P-21,” kata Yasa.

Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, A.A Ngurah Jayalantara menjelaskan, saat audensi tersebut pihak Kejaksaan telah memberikan penjelasan terkait penanganan tindak pidana korupsi LPD Anturan dilakukan secara tegas. “Kami tidak memandang kelompok siapapun dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun dalam penanganan kasus ini,” kata Jayalantara.

Saat ini, dijelaskan Jayalantara, penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan masih dalam proses penyidikan. Penyidik Kejari Buleleng masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan fakta-fakta baru yang telah ditemukan. “Kami sejauh ini masih mendalami temuan polis asuransi yang dimiliki para pengurus LPD dan mengoptimalkan aset recovery milik LPD Anturan,” pungkas Jayalantara.

Di akhir audensi, para deposan LPD Anturan mengapresiasi kinerja dari penyidik Kejari Buleleng yang telah dengan tegas menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan. Para deposan bersama masyarakat desa Anturan sangat mendukung upaya Kejari Buleleng dalam mengungkap secara tuntas kasus tipikor LPD Anturan. (ARK)

Tags: anturandeposankejaksaankejarilpd
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Salip Kanan Belok Kiri, Motor Ditabrak Truck Tangki

Next Post

Dugaan Pemalsuan, Jro Warkadea Diperiksa Penyidik

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Ditetapkan Tersangka, JKW Lakukan Perlawanan Hukum

Dugaan Pemalsuan, Jro Warkadea Diperiksa Penyidik

Discussion about this post

Recommended

PKB, Demokrat, PAN dan PBB Daftarkan Bacaleg Ke KPU Buleleng

PKB, Demokrat, PAN dan PBB Daftarkan Bacaleg Ke KPU Buleleng

14/05/2023
Bertemu Pacar, Jadi Sasaran Pengeroyokan

Bertemu Pacar, Jadi Sasaran Pengeroyokan

26/11/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA