Singaraja, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Senin 8 Mei 2023 menunjukkan langkah serius dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat disebabkan oleh halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) dengan melakukan sweeping di Lapas Singaraja.
Sebelum melakukan sweeping di gelar Apel Deklarasi Zero Halinar, dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Paket Agung.
“Sesuai dengan yang sudah kita ucapkan pada deklarasi tadi, tentunya akan ada konsekuensi yang akan kita laksanakan selanjutnya, maka dari itu mari kita bersama-sama untuk menjaga apa yang sudak kita komitmenkan bersama untuk mewujudkan Lapas Singaraja Zero Halinar,” ungkap Kalapas Sutresna.
Dari pelaksanaan deklarasi di Lapangan Ki Barak Panji Sakti Lapas Singaraja dilanjutkan dengan sweeping. Seluruh petugas Lapas Singaraja beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan sweeping gabungan di seluruh kamar hunian WBP dengan menyasar 22 kamar hunian dan 2 kamar mandi umum melakukan periksaan dan pengeledahan untuk mencari barang-barang terlarang yang dapat menjadi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, bahkan seluruh hasil sweeping yang ditemukan langsung dimusnahkan.
Kegiatan delarasi yang disertai dengan sweeping Zero Halinar di Lapas Singaraja merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan nomor surat : PAS-PK.08.05-714 tentang pelaksanaan langkah progresif sebagai tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain. (TIM)
Discussion about this post